MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Baru menangkap dua pelaku spesialis curanmor di Jalan Iskandar Muda, yang meresahkan masyarakat.
Pelaku curanmor yang ditangkap itu bernama Erik dan Angga. Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum di kantor polisi.
“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwasannya ada percobaan pencurian di lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik, Rabu (28/12).
Sesampainya di lokasi, Manik mengungkapkan kedua pelaku sudah diamankan masyarakat. Dari keduanya petugas mengamankan kunci letter T, satu parang dan satu pisau, serta sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku yakni lebih dulu membongkar pagar rumah untuk selanjutnya mengambil sepeda motor yang terparkir. Mereka sudah tiga kali beraksi, ini masih kita kembangkan,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post