• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Resmi Ditahan, Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

2 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Resmi Ditahan, Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Tangkapan layar video testimoni Ismail Bolong. (Ist)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri resmi menahan Ismail Bolong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami menyampaikan pak IB sudah resmi ditahan,” kata pengacara Ismail Bolong, Johannes L Tobing kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

RelatedPosts

Agus Utama

Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

ago 2 bulan
Jokowi HPN

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

ago 2 bulan
PLN

Dukung Geliat Industri, PLN Siap Tingkatkan Pasokan Listrik di Batam

ago 2 bulan

Menurut Johannes, penahanan itu dilakukan usai Ismail Bolong menjalani pemeriksaan pada Selasa, 6 Desember 2022, hingga pukul 01.45 dini hari. “(Ismail Bolong ditahan) Per jam 1.45 WIB dini hari,” ujar Johannes.

Johannes menuturkan, Ismail Bolong selama menjalani pemeriksaan sepanjang 13 jam, dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. “Kalau Pak IB diperiksa 13 jam itu ada 62 pertanyaan,” ucap Johannes.

Ia menyatakan keberatan kepada penyidik terkait status tersangka kliennya. Namun, kata Johannes, penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara atas status hukum Ismail Bolong sebelum dilakukan pemeriksaan pada kemarin hari.

“Memang tentu ada keberatan kami bahwa proses dalam jadi tersangka itu sudah gelar resmi bahwa sekali dua kali dipanggil tentu kan harus diperiksa menurut mereka sudah digelar. Saya tanya ini kan masih diperiksa kenapa kok sudah jadi tersangka. Mereka sampaikan bahwa sudah digelar perkara ketika saya juga mempersoalkan itu mereka bilang ini adalah kewenangan dari penyidik. Ketika di titik itu ya sudah,” tutur Johannes.

“Jadi memang sudah resmi jadi tersangka,” ucapnya.

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5-Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.

Terbaru dalam perkara tambang ilegal Ismail Bolong, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yang tidak diungkap identitasnya. Bahkan sudah dilakukan penangkapan. Perkara ini sendiri sudah dinaikan menjadi penyidikan. (inilah/pel/d1)

Tags: Hendra KurniawanIsmail BolongkabareskrimKomjen Pol Agus AndriantoPengepul Tambang IlegalTambang Batu Baratambang ilegal
Previous Post

Link Download Asli WhatsApp GB Terbaru Official, Sudah Update

Next Post

Sekretariat DPRD Sumut: Video Oknum ASN Main Judi Terjadi Tahun 2019

Related Posts

Agus Utama
Features

Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

ago 2 bulan
Jokowi HPN
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

ago 2 bulan
PLN
Ekonomi dan Bisnis

Dukung Geliat Industri, PLN Siap Tingkatkan Pasokan Listrik di Batam

ago 2 bulan
Telkomsel Orbit Luncurkan Paket Khusus Entertainment
Medan

Telkomsel Orbit Luncurkan Paket Khusus Entertainment

ago 2 bulan
Duh! Indeks Kemendagri Simeulue Masuk Kabupaten Kurang Inovatif
Aceh

Duh! Indeks Kemendagri Simeulue Masuk Kabupaten Kurang Inovatif

ago 2 bulan
BREAKING NEWS! Tersangka Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap
Fokus Redaksi

BREAKING NEWS! Tersangka Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

ago 2 bulan
Next Post
Sekretariat DPRD Sumut: Video Oknum ASN Main Judi Terjadi Tahun 2019

Sekretariat DPRD Sumut: Video Oknum ASN Main Judi Terjadi Tahun 2019

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6244 shares
    Share 2498 Tweet 1561
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    505 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142839 shares
    Share 57136 Tweet 35710

Recent News

Mobil-Truk-Tabrak-Rumah-Warga

Hindari Truk, Mobil Pengangkut Air Mineral Tabrak Rumah Warga di Jalinsum Sergai

ago 2 bulan
Agus Utama

Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

ago 2 bulan
Simeulue

Peluang Investasi Pariwisata Simeulue, Investor Australia Tawarkan Kerja Sama

ago 2 bulan
Baharuddin-Siagian

Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mobil-Truk-Tabrak-Rumah-Warga

Hindari Truk, Mobil Pengangkut Air Mineral Tabrak Rumah Warga di Jalinsum Sergai

ago 2 bulan
Agus Utama

Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.