• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Rugikan Negara Rp14 M, Direktur PT KAYA Dihukum 6 Tahun Penjara

3 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-Direktur-PT-Kaya

Direktur PT Kaya Dituntut 9 Tahun dan UP Rp14 Miliar. (WOL Photo)

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan menjatuhkan hukuman kepada Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (Kaya) Canakya Suman, selama 6 tahun penjara karena dinilai terbukti korupsi di Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Pengadilan Negeri Medan, Jumat (09/12)

“Menjatuhkan Terdakwa Canakya dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan,” tegas hakim.

RelatedPosts

Pendataan-Kios-di-Jalan-Pandu

Ada Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan Bermain

ago 3 bulan
Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

ago 3 bulan
EDY-RAHMAYADI

HIGHLIGHTS: Gubsu Tegaskan TSO Belum Sembuh, Pasar Murah Jelang Ramadhan, dan Geng Motor Setia Budi Berdarah

ago 3 bulan

Selain itu, Hakim Immanuel juga menghukum agar terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp14,7 miliar dengan subsider 2 tahun 6 bulan penjara.

“Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 2 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” tegas hakim.

Sebelumnya dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum menuntut Canakya selama 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider 5 bulan penjara.

Namun, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir, apakah menerima atau mengajukan banding.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Canakya Suman terkait kredit macet senilai Rp39,5 miliar. Dalam kasus ini, Canakya Suman diadili bersama Konglomerat Mujianto dan Notaris Elviera.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Immanuel TariganJaksa Penuntut Umum IsnayandaKorupsi Kredit MacetPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang KorupsiSidang Mujianto
Previous Post

Korupsi Dana Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sidimpuan Dituntut 54 Bulan Bui

Next Post

Gelar Muswil XIV, Ijeck Harapkan SI Sumut Bermanfaat untuk Masyarakat dan Generasi Muda

Related Posts

Pendataan-Kios-di-Jalan-Pandu
Fokus Redaksi

Ada Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan Bermain

ago 3 bulan
Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting
Medan

Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

ago 3 bulan
EDY-RAHMAYADI
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Tegaskan TSO Belum Sembuh, Pasar Murah Jelang Ramadhan, dan Geng Motor Setia Budi Berdarah

ago 3 bulan
Penipu-Modus-Mengaku-Baim-Wong
Medan

Polda Sumut Bekuk Penipu Ngaku Artis Baim Wong Modus Give Away

ago 3 bulan
Sosialisasi-Bank-Sampah
Ekonomi dan Bisnis

Melalui Bank Sampah Konversikan Limbah Jadi Sumber Pendapatan Masyarakat

ago 3 bulan
Pemuda-Labura
Medan

Pemuda Labura Desak Gubernur Sumut Perbaiki Tanggul Jebol

ago 3 bulan
Next Post
MUSWIL-IJECK

Gelar Muswil XIV, Ijeck Harapkan SI Sumut Bermanfaat untuk Masyarakat dan Generasi Muda

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    1886 shares
    Share 754 Tweet 472
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153011 shares
    Share 61204 Tweet 38253
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    2736 shares
    Share 1094 Tweet 684
  • Ini Dia Mantan Suami Mimi Bayuh yang Katanya Selingkuhan Raffi Ahmad

    5078 shares
    Share 2031 Tweet 1270
  • Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    28777 shares
    Share 11511 Tweet 7194

Recent News

PTAR

PTAR Beri Hadiah Umrah Dukung Pelaksanaan MTQ Kabupaten Tapsel

ago 3 bulan
Pendataan-Kios-di-Jalan-Pandu

Ada Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan Bermain

ago 3 bulan
ATR_BPN

BPN Sergai Minta Peran Masyarakat Menyukseskan Program PTSL

ago 3 bulan
Waris-Tholib

Waris Tholib: Teknologi Informasi Harus Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PTAR

PTAR Beri Hadiah Umrah Dukung Pelaksanaan MTQ Kabupaten Tapsel

ago 3 bulan
Pendataan-Kios-di-Jalan-Pandu

Ada Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan Bermain

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.