• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Terbukti Edarkan Sabu, Rayyudin Divonis 6 Tahun Bui

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Terbukti Edarkan Sabu, Rayyudin Divonis 6 Tahun Bui

Suasana sidang narkoba di PN Medan. (WOL Photo)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terbukti edarkan sabu, terdakwa Rayyudin (28) warga Kecamatan Medan Timur divonis 6 tahun penjara di Ruang Cakra III, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/12).

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Said Tarmizi mengatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 1 UU RI Tahun nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

RelatedPosts

Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

ago 2 bulan
Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun

Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun

ago 2 bulan
polda-sumut

Polda Sumut dan Komnas PA Teken MoU Tangani Kasus Anak

ago 2 bulan

“Mengadili, menjatuhkan Terdakwa Rayyudin dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsider 4 bulan penjara,” tegas hakim.

Sementara dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.

“Hal yang meringankan, terdakwa sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya dan berjanjin tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” tutur hakim.

Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan penjara.

Sebelumnya dari dakwaan jaksa mengatakan, penangkapan terdakwa bermula personil polisi mendapat informasi tentang adanya kepemilikan narkotik jenis sabu dan melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan sabu 1 gram dengan harga Rp850 ribu.

Terdakwa lalu pergi mengambil barang haram yang dipesan polisi tersebut, namun sial, tanpa merasa curiga sedikitpun saat terdakwa menyerahkan sabu-sabu tersebut saksi polisi melakukan penangkapan.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: hakim sayed tarmiziJaksa Rocky Siraitkasus narkobanarkobaPengadilan Negeri Medansidang narkoba
Previous Post

Begini Cara Blokir Kontak WhatsApp Tanpa Diketahui

Next Post

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Seleksi Empat Jabatan, Ini Nama Yang Lulus Administrasi

Related Posts

Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki
Medan

Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

ago 2 bulan
Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun
Medan

Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun

ago 2 bulan
polda-sumut
Medan

Polda Sumut dan Komnas PA Teken MoU Tangani Kasus Anak

ago 2 bulan
KDRT
Medan

Kasus Dugaan KDRT, Kajati Sumut Diminta P21-kan Berkas Perkara AKP Eko Handoko

ago 2 bulan
Wanita-cantik
Medan

Dihukum 18 Tahun Penjara, Wanita Cantik Ini Lolos dari Hukuman Mati

ago 2 bulan
Kecelakaan-Tebing-tinggi
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Tabrakan Maut di Tol Tebingtinggi, KPK Harus Usut Pembelian Medan Club dan 19 Polres di Sumut Zona Hijau

ago 2 bulan
Next Post
15 Peserta Lanjut ke Assessment Test dalam Seleksi Jabatan Eselon II, Ini Nama-Namanya! 

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Seleksi Empat Jabatan, Ini Nama Yang Lulus Administrasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6194 shares
    Share 2478 Tweet 1549
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4231 shares
    Share 1692 Tweet 1058
  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2240 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142763 shares
    Share 57105 Tweet 35691

Recent News

SPS Aceh Dukung Upaya MES Kembangkan Ekonomi Syariah

SPS Aceh Dukung Upaya MES Kembangkan Ekonomi Syariah

ago 2 bulan
Kunjungan Wisman pada Desember 2022 Capai 19.198. (WOL Photo/Ega Ibra)

Kunjungan Wisman pada Desember 2022 Capai 19.198

ago 2 bulan
Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

ago 2 bulan
Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun

Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

SPS Aceh Dukung Upaya MES Kembangkan Ekonomi Syariah

SPS Aceh Dukung Upaya MES Kembangkan Ekonomi Syariah

ago 2 bulan
Kunjungan Wisman pada Desember 2022 Capai 19.198. (WOL Photo/Ega Ibra)

Kunjungan Wisman pada Desember 2022 Capai 19.198

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.