MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menerima penghargaan keterbukaan informasi yang diberikan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Selasa (20/12).
Penghargaan itu pun diterima Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang diwakilkan Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi.
“Saya mewakili Bapak Kapolda Sumut mengucapkan terima atas penghargaan yang diberikan. Tentunya penghargaan ini menjadi semangat Polda Sumut dan jajaran dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam keterbukaan informasi,” kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Armia Fahmi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumut, Abdul Haris, menerangkan pemberian anugerah ini merupakan apresiasi dan penghargaan. Bukan sebagai ajang kompetisi akan tetapi sebagai pelayanan dalam keterbukaan informasi publik.
“Karena semua orang berhak memperoleh informasi, maka dari itu dibutuhkan keterbukaan informasi publik yang telah diatur oleh undang-undang,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post