• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Yasonna: UU KUHP Baru Efektif Berlaku Setelah 3 Tahun

10 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Yasonna Hamonangan Laoly

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru efektif setelah tiga tahun berlaku, di mana sebelum diberlakukan akan dilakukan sosialisasi pada seluruh pihak yang terkait.

“Semua ini akan nanti ada waktu tiga tahun agar Undang-Undang ini efektif berlaku,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

RelatedPosts

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

ago 10 bulan
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

ago 10 bulan
Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa

Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa

ago 10 bulan

Dalam kurun waktu tiga tahun, kata Yasonna, pemerintah akan mensosialisasikan kepada penegak hukum, masyarakat, hingga mahasiswa dan dosen di kampus-kampus.

“Dalam masa tiga tahun ini akan kita adakan sosialisasi, tim ini maupun bersama-sama tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, kemasyarakat, ke kampus-kampus, untuk menjelaskan konsep filosofi dan lain-lain dari RKUHP,” ucapnya.

Tiga tahun, kata Yasonna, merupakan waktu yang cukup untuk pemerintah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait.

“Kita akan mengadakan, tadi saya bilang, tiga tahun ini waktu yang cukup luas bagi pemerintah, bagi tim untuk mensosialisasi, membuat screening pada penegak-penegak hukum,” katanya.

Kata Yasonna, sosialisasi dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman dalam mengartikan KUHP. “Jaksa, hakim, polisi, ini utamanya dulu, advokat, pegiat HAM, kampus-kampus lagi jangan salah ngajar dia, dosen-dossn jangan salah menjelaskan,” ucapnya. (inilah/pel/d2)

Tags: DPR RIMenkum HAMParipurna Pengesahan RKUHPrapat paripurnarkuhpRUUUU KUHPyasonna laoly
Previous Post

Cara Install GB WhatsApp, Cara Berkomunikasi Lebih Menyenangkan

Next Post

Gubernur Sumut: Maknai Natal Dengan Jaga Persatuan dan Kesatuan

Related Posts

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

ago 10 bulan
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)
Ekonomi dan Bisnis

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

ago 10 bulan
Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa
Ekonomi dan Bisnis

Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa

ago 10 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (2/10)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (2/10)

ago 10 bulan
Pergerakan IHSG Diprediksi Mengalami Tren Bearish pada Senin (2/10)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Mengalami Tren Bearish pada Senin (2/10)

ago 10 bulan
Daftar Harga Emas Antam, Senin 2 Oktober 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar Harga Emas Antam, Senin 2 Oktober 2023

ago 10 bulan
Next Post
Geburnur Sumut: Maknai Natal Dengan Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Sumut: Maknai Natal Dengan Jaga Persatuan dan Kesatuan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18896 shares
    Share 7558 Tweet 4724
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201200 shares
    Share 80480 Tweet 50300

Recent News

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

ago 10 bulan
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

ago 10 bulan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, saat menggelar sosialisasi Perda Limbah B3 di Gang Sepakat Kelurahan Terjun, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

Butong: Perusahaan yang Buang Limbah B3 Sembarangan Didenda Rp1 Miliar!

ago 10 bulan
Kapolres Binjai hadiri Anniv ke -2 Kreak Supermoto di FZ Cafe, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.(WOL Photo)

Hadiri Anniv Komunitas Motor, Kapolres Binjai Bagikan Lima SIM Gratis

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

ago 10 bulan
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.