MEDAN, Waspada.co.id – Minimnya daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan membuat Pemko Medan mencari jalur alternatif agar 2.500 ton sampah yang dihasilkan per hari dapat ditanggulangi. Usai mengadakan pertemuan dengan sejumlah stakeholder dan Gubernur Sumatera Utara beberapa waktu laku, disepakatilah akan dibangun TPA Regional di kawasan Talun Kenas Kabupaten Deliserdang.
Hingga kini wacana tersebut tak terdengar lagi. Bahkan, anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan, pun luput menerima informasi ini di komisinya. Diakuinya, wacana pengadaan TPA Regional di Talun Kenas sempat dibahas di Komisi IV DPRD Medan.
“Ini lah yang menjadi hambatan kita dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Medan,” ungkapnya kepada Waspada Online, Rabu (25/1).
Politisi PKS ini menambahkan, tahun 2022 lalu dirinya pernah mengusulkan agar di tahun ini dianggarkan pengadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah permanen yang tersebar di lima titik, sesuai daerah pemilihan yang ada di Kota Medan. TPS itu nantinya, lanjut Syaiful, berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah sebelum dikirim ke TPA Terjun.
“Kemarin sudah saya kasih saran ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, cobalah ambil peran. Sampah-sampah yang ada di TPS ini nanti bisa diolah dulu sebelum dikirim ke TPA Terjun. Kalau separuh saja sampah bisa diolah di TPS permanen itu, kan lumayan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Syaiful menyebut, ke depan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan bisa mencarikan lokasi yang representatif untuk TPS permanen yang disarankan. Paling terpenting adalah jangan di tengah kota, karena aroma yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat yang melintas maupun sekitar TPS.
“Kalau pun ada di tengah kota, setidaknya kebersihannya dijaga. Jangan sampai aroma busuknya mengganggu masyarakat. Contohnya di Jakarta, dinas terkait di sana mengolah sampah di TPS yang ada di tengah kota. Bisa, kenapa kita tidak,” pungkasnya, seraya mengatakan dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) mengenai program-program di 2023.(wol/mrz/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post