• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Bareskrim Polri Bakal Panggil Influencer Terkait Konten “Ngemis Online”

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Konten-Ngemis-Online

Foto: Ngemis Online (Ist)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para pemengaruh atau influencer terkait konten “ngemis online” yang viral belakangan ini.

Diketahui, konten siaran langsung atau live TikTok “nenek mandi lumpur” yang dibuat oleh pemuda bernama Sultan Akhyar, sempat menjadi sorotan. Banyak yang menilai konten tersebut sarat kesan “ngemis online”.

RelatedPosts

Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama

Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama

ago 2 bulan
Mendag-Zulkifli-Hasan

Mendag Persilakan Jual Barang Bekas, Asal Tak Impor!

ago 2 bulan
Mochammad-Afifuddin

KPU Patuhi Putusan Bawaslu Soal Verifikasi Perbaikan Prima

ago 2 bulan

“Jadi kebijaksanaan daripada Direktur Tindak Pidana Siber adalah sekarang berupaya beliau ingin silaturahmi atau mengumpulkan atau urun rembug dengan para influencer juga pembuat konten yang followers-nya banyak,” ujar Reinhard dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/1/2023), dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Tujuan pemanggilan para influencer tersebut, Reinhard menambahkan, untuk memberikan edukasi terkait pembuatan konten yang baik.

“Jadi mungkin beliau akan menyampaikan dalam pembuatan konten tetap mengacu kepada asas-asas kepatutan, artinya tidak melibatkan anak kecil, orang tua dan sebagainya,” ungkapnya.

Reinhard sendiri belum menjelaskan lebih lanjut siapa saja influencer yang akan dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber, namun kemungkinan termasuk pembuat konten mandi lumpur di TikTok.

“Mungkin salah satunya (pembuat konten mandi lumpur),” ucapnya.

“Kalau nggak minggu ini minggu depan.”

Adapun Reindhard mengatakan terkait kasus Sultan Akhyar yang sebelumnya dipanggil kepolisian terkait konten “nenek mandi lumpur”, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan penyelidikan.

“Belum masuk ke tahap penyidikan,” tuturnya.

Reinhard memaparkan, Direktorat Siber juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pemblokiran konten yang menyalahi aturan.

“Di indonesia yang memiliki otoritas memblokir konten adalah Kominfo,” pungkasnya. (wol/kompastv/ryan/d2)

Tags: Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaolkementerian komunikasi dan informatikaKonten Mengemis Onlinengemis online
Previous Post

Jelang Vonis Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkap Ada Upaya Meneror Hakim Lewat Video

Next Post

Kapolres Sebut Pemberitaan Soal Dugaan Suap di KIP Simpang-siur, Ketua PWI Agara Buka Suara

Related Posts

Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama
Fokus Redaksi

Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama

ago 2 bulan
Mendag-Zulkifli-Hasan
Ekonomi dan Bisnis

Mendag Persilakan Jual Barang Bekas, Asal Tak Impor!

ago 2 bulan
Mochammad-Afifuddin
Indonesia Hari Ini

KPU Patuhi Putusan Bawaslu Soal Verifikasi Perbaikan Prima

ago 2 bulan
RUU-PPRT
Indonesia Hari Ini

Komnas HAM: Pembahasan RUU PPRT Wajib Libatkan Masyarakat

ago 2 bulan
Ilustrasi-UU-Cipta-Kerja
Indonesia Hari Ini

Respons UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Mogok Kerja Nasional

ago 2 bulan
Tri Ajak Pelanggan Memaknai Moment Kebersamaan Jadi Lebih Nyata!
Teknologi

Tri Ajak Pelanggan Memaknai Moment Kebersamaan Jadi Lebih Nyata!

ago 2 bulan
Next Post
Kapolres Sebut Pemberitaan Soal Dugaan Suap di KIP Simpang-siur, Ketua PWI Agara Buka Suara

Kapolres Sebut Pemberitaan Soal Dugaan Suap di KIP Simpang-siur, Ketua PWI Agara Buka Suara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4192 shares
    Share 1677 Tweet 1048
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5298 shares
    Share 2119 Tweet 1325
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4355 shares
    Share 1742 Tweet 1089
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4209 shares
    Share 1684 Tweet 1052

Recent News

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

ago 2 bulan
Swiss Open 2023: Wakil Merah Putih Tinggal Separuh

Swiss Open 2023: Wakil Merah Putih Tinggal Separuh

ago 2 bulan
Kapolrestabes Medan Lantik PJU Baru, AKBP John Hery Sitepu Jabat Kasat Narkoba

Kapolrestabes Medan Lantik PJU Baru, AKBP John Hery Sitepu Jabat Kasat Narkoba

ago 2 bulan
Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Rumah Anggota Polisi

Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Rumah Anggota Polisi

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

ago 2 bulan
Swiss Open 2023: Wakil Merah Putih Tinggal Separuh

Swiss Open 2023: Wakil Merah Putih Tinggal Separuh

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.