KUTACANE, Waspada.co.id – Komisi Independen Pemilihan Aceh Tenggara (KIP Agara), kembali diterpa isu ketidakprofesionalannya. Formulir pengisian nilai tes wawancara bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS), dikembalikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk diisi ulang kembali.
“Ya benar, formulir pengisian nilai tes wawancara bagi peserta calon PPS kembali diberikan. Namun format itu, hingga saat ini belum kami isikan,” sebut salah satu anggota PPK yang minta jati dirinya disembunyikan, Sabtu (28/1).
Dikatakan dia, formulir pengisian nilai wawancara itu, dikembalikan dalam keadaan kosong, untuk dilakukan kembali pengisian nilai ulang. Hal itu, telah berlangsung sejak dua hari lalu.
“Formulir itu sudah dua hari lalu disampaikan. Dimintai untuk kembali melakukan pengisian nilai ulang. Namun pengisian itu belum kami lakukan, takut salah, karena tidak ingat lagi nilai-nilai yang diraih dari setiap peserta,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, pengisian ulang nilai hasil tes wawancara tersebut, sepertinya agak dipaksakan. Sebab dalih mereka, formulir pengisian nilai yang disampaikan sebelumnya, dikatakan mereka tidak jelas karena hanya ditulis dengan alat tulis berupa pensil.
Namun yang menjadi persoalan, kata dia, formulir sebelumnya tidak memiliki berkas peninggal, sehingga tentunya sangat menyulitkan dalam pengisian nilai ulang. Sulit karena tidak ingat dari nilai yang diperoleh oleh semua peserta.
“Bak buah simalakama, diisi takut tidak sesuai dengan nilai sebelumnya, tidak diisi, sementara itu adalah bagian dari tugas,” ungkapnya.
Sementara, Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenap (APPSP) yang sebelumnya menggelar aksi di depan gedung DPRK di dua hari lalu. Hari ini menyampaikan laporan terkininya, bahwa pihaknya kembali mendapatkan temuan terbaru.
Temuan terbaru itu, berupa formulir pengisian nilai tes wawancara peserta calon PPS. Saat ini, dikembalikan kepada pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sehingga merasa ada kejanggalan baru yang ditemukan, sebut Akun facebook milik Darmawan Lira. (wol/sur/pel/d1)
Discussion about this post