• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Dituntut Delapan Tahun Penjara, Putri Candrawathi Disoraki Pengunjung Sidang

9 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Dituntut Delapan Tahun Penjara, Putri Candrawathi Disoraki Pengunjung Sidang

Dituntut Delapan Tahun Penjara, Putri Candrawathi Disoraki Pengunjung Sidang (reuters)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Sorakan menggema dalam ruang sidang, di PN Jakarta Selatan, kala Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi, hukuman delapan tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Jaksa menilai Putri Candrawathi bersalah karena menjadi pelaku yang turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana delapan tahun penjara,” kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

RelatedPosts

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

ago 9 bulan
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

ago 9 bulan
Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)

Kadis Kominfo Sumut Ingatkan Pentingnya Standar Aplikasi Untuk Maksimalkan Satu Data Indonesia

ago 9 bulan

Tuntutan ini dinilai tidak adil oleh mayoritas pengunjung sidang. Mereka pun kompak, menyoraki Putri yang hanya diganjar hukuman ringan, padahal dinilai punya peran besar atas hilangnya nyawa Brigadir J.

“Delapan tahun nih ye, huuu,” sorak salah seorang pengunjung.

“Huuuu, delapan tahun,” sahut pengunjung lainnya.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sempat menegur para pengunjung sidang yang membuat riuh di dalam ruang persidangan. Bahkan, Hakim Wahyu mengancam akan mengeluarkan pengunjung sidang bila berlaku secara tidak kondusif. “Para pengunjung diharap tenang, atau saya keluarkan dari ruang sidang,” kata Hakim Wahyu.

Diketahui dalam pertimbangan pihak JPU, Putri dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena terlibat dan turut serta menghilangkan nyawa Yosua pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Termasuk, Putri juga dituding Jaksa telah menjalin hubungan perselingkuhan dengan Brigadir J. Padahal, sejak awal kasus pembunuhan Yosua mengemuka, kubu Putri selalu menghembuskan wacana pemerkosaan atau pelecehan seksual yang dialaminya, namun ternyata hanya ditujukan untuk menutupi kasus pembunuhan Yosua.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati dalam sidang tuntutan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Terlebih, Jaksa sempat menyebut adanya hubungan perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi yang diduga ditutupi dari kasus pembunuhan Yosua. Sebab, hembusan tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual mengemuka sejak awal kasus Brigadir J muncul ke permukaan.

“Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia keluarga berharap (Putri Candrawathi) tuntutan maksimal (hukuman mati),” kata penasihat hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak di Jakarta, Rabu (18/1). (inilah/pel/d1)

Tags: Brigjen Hendra KurniawanIrjen Ferdy SamboIstri Ferdy SamboJustice CollaboratorKadiv Humas PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus Brigadir Jkasus Ferdy SamboKomisi YudisialKompol Chuck Putrantolie detectorobstruction of justicePutri CandrawathiSidang Ferdy Sambo
Previous Post

Sumut Harus Waspada, Angka Kemiskinan Berpotensi Naik Di Awal 2023

Next Post

Dukung Percepatan Siaran TV Digital, ANTV dan tvOne Distribusikan 3.900 STB di Sumut

Related Posts

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023
Ekonomi dan Bisnis

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

ago 9 bulan
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

ago 9 bulan
Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)
Sumut

Kadis Kominfo Sumut Ingatkan Pentingnya Standar Aplikasi Untuk Maksimalkan Satu Data Indonesia

ago 9 bulan
Daftar Harga Emas Antam, Selasa 3 Oktober 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar Harga Emas Antam, Selasa 3 Oktober 2023

ago 9 bulan
Kantor-Kementerian-Pertanian
Indonesia Hari Ini

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

ago 9 bulan
Kopi-Sianida
Indonesia Hari Ini

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

ago 9 bulan
Next Post
Dukung Percepatan Siaran TV Digital, ANTV dan tvOne Distribusikan 3.900 STB di Sumut

Dukung Percepatan Siaran TV Digital, ANTV dan tvOne Distribusikan 3.900 STB di Sumut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19597 shares
    Share 7839 Tweet 4899
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201573 shares
    Share 80629 Tweet 50393
  • Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

    472 shares
    Share 189 Tweet 118

Recent News

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

ago 9 bulan
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

ago 9 bulan
Kapolres Tapsel beri keterangan soal Pilkades serentak di 11 desa se-Kabupaten Paluta, Selasa (3/10).(WOL Photo)

Polres Tapsel Kerahkan 255 Personil Kawal Pilkades Paluta

ago 9 bulan
SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. (WOL Photo/Rifiq Syahri)

Mafia BBM Subsidi di SPBU Damuli Pekan Disikat Polisi, “Gajian Kampung” Lenyap!

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

ago 9 bulan
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.