• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Resmi Tahan AKBP Bambang Kayun

5 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
BAMBANG-KAYUN

KPK Resmi Tahan AKBP Bambang Kayun (ANTARA)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Tersangka dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari kedepan.

“Untuk kepentingan dan kebutuhan proses penyidikan, maka yang bersangkutan tersangka BK (Bambang Kayun) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 3 Januari sampai dengan 22 Januari 2023,” kata ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa (3/1).

RelatedPosts

Prabowo

Gerindra: Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi Bahas Cawapres

ago 5 bulan
Sidang-Perdana-Mario-Dandy-Di-gelar-Besok

Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Besok

ago 5 bulan
AXA-Mandiri

AXA Mandiri Salurkan Bantuan Nasabah Bagi Penderita Kanker Dari Penjualan Asuransi Penyakit Kritis

ago 5 bulan

Menurut penjelasannya, Bambang Kayun ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Penahanan dilakukan setelah Bambang Kayun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Seusai pemeriksaan tersebut, Bambang Kayun tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Untuk diketahui, Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Dalam kasus itu, Bambang diduga menerima suap berupa uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

Sebelumnya yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan terkait penetapannya sebagai tersangka, dengan mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun usaha Bambang Kayun itu kandas, pasalnya PN Jakarta Selatan memenangkan KPK.

Selain Bambang Kayun, KPK juga menetapkan dua orang dari pihak swasta berinisial ES dan EW sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun penyuap Bambang berinisial ES dan HW ini disebut telah melarikan diri di luar negeri dan masuk dalam pencarian orang (DPO) penyidik Bareskrim Mabes Polri. (wol/kompastv/ryan/d2)

Tags: Gedung Merah Putih KPKKetua KPK Firli Bahurikomisi pemberantasan korupsikpk tahan AKBP bambang kayunpemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Muliapn Jakarta selatanRumah Tahanan Negara KPK
Previous Post

Delapan Fraksi di DPR Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup yang Diusulkan PDIP

Next Post

Kalahkan Bournemouth, Luke Shaw Klaim Kepercayaan Diri MU Telah Kembali

Related Posts

Prabowo
Pemilu

Gerindra: Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi Bahas Cawapres

ago 5 bulan
Sidang-Perdana-Mario-Dandy-Di-gelar-Besok
Indonesia Hari Ini

Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Besok

ago 5 bulan
AXA-Mandiri
Ekonomi dan Bisnis

AXA Mandiri Salurkan Bantuan Nasabah Bagi Penderita Kanker Dari Penjualan Asuransi Penyakit Kritis

ago 5 bulan
Tahun 2022 Transaksi UMKM Capai Rp2,06 Miliar dari Sektor Sepatu
Ekonomi dan Bisnis

Tahun 2022 Transaksi UMKM Capai Rp2,06 Miliar dari Sektor Sepatu

ago 5 bulan
ERICK-THOHIR
Pemilu

PAN Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

ago 5 bulan
Anies-Baswedan
Pemilu

Benarkah Sosok Cawapres Anies Ditunggu-tunggu Publik?

ago 5 bulan
Next Post
Kalahkan Bournemouth, Luke Shaw Klaim Kepercayaan Diri MU Telah Kembali

Kalahkan Bournemouth, Luke Shaw Klaim Kepercayaan Diri MU Telah Kembali

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171446 shares
    Share 68578 Tweet 42862
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62810 shares
    Share 25124 Tweet 15703
  • Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3137 shares
    Share 1255 Tweet 784
  • Respon Edy Rahmayadi Kala Ijeck Sebut Hubungan Mereka Tidak Baik-baik Saja

    60 shares
    Share 24 Tweet 15

Recent News

Kadinkes-Madina-Faisal-Situmorang

Dinkes Madina Bantah Isu Dugaan Pungli Rekrutmen PPPK

ago 5 bulan
Prabowo

Gerindra: Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi Bahas Cawapres

ago 5 bulan
GUBSU-PELEPASAN-PERAWAT-KE-JEPANG

Gubernur Sumut Lepas Ratusan Perawat Bekerja ke Jepang, Jerman dan Arab Saudi

ago 5 bulan
EDY-RAHMAYADI

Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kadinkes-Madina-Faisal-Situmorang

Dinkes Madina Bantah Isu Dugaan Pungli Rekrutmen PPPK

ago 5 bulan
Prabowo

Gerindra: Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi Bahas Cawapres

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.