MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menolak saran Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting untuk dilakukan dialog dengan masyarakat mengenai penertiban Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit.
“Kita tidak ada diskusi di situ, hanya masyarakat yang perlu tahu, bahwa itu adalah untuk Pramuka dan milik Pramuka, dia ada serifikatnya itu, sertifikatnya itu peruntukkannya adalah untuk kepemudaan,” kata Edy di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (18/1).
Mantan Pangkostrad ini menegaskan, Bumper Sibolangit itu harus segera ditertibkan dan jadwalnya sudah ditetapkan di bulan Januari 2023 ini, karena lahan tersebut diperuntukkan untuk kegiatan pramuka dan pendidikan untuk kepemudaan.
Ia menambahkan, Bumper Sibolangit juga memiliki sejarah untuk masyarakat Sumut, pada tahun 1977 dilakukan Jambore Nasional kegiatan Pramuka. Hal itu harus dikembalikan kepada fungsinya semula.
“Harus ditertibkan, Sibolangit ini peruntukkannya untuk Pramuka, untuk pendidikan kepemudaan, para Pramuka kita anak-anak kita yang akan kita jalankan, yang pernah terjadi jambore di tahun 1977 di Sibolangit,” ungkapnya.
Mengenai masyarakat penggarap yang akan digusur, pihaknya akan mencari solusi untuk tempat tinggal mereka, namun tidak memastikan lokasi yang menjanjikan untuk masyarakat tersebut.
“Nanti kita lihat, kenapa sebelum ada di situ di mana dia, kan tidak boleh begitu, kalau begitu terus, nanti abislah semua ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menolak wacana Pemprov Sumut menertiban Bumper Sibolangit dan meminta Pemprov melakukan dialog dengan masyarakat.
“Saya terus terang tidak setuju, masyarakat membutuhkan cari makan, membutuhkan rumah, eh tiba-tiba sekarang diusir begitu saja, kan nggak pas juga. Saya selaku Ketua DPRD tidak setuju itu,” kata Baskami, Jumat (13/1) lalu. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post