LIMAPULUH, Waspada.co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara menggelar operasi gerebek kampung Narkoba di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Hasilnya Polisi berhasil mengamankan SY alias Ijal (42 th) yang diduga menggunakan atau mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (13/1), menyampaikan kegiatan gerebek kampung Narkoba dilaksanakan pada Selasa (10/1) di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi. Gerebek kampung Narkoba dilaksanakan atas dasar pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkoba.
Dari kegiatan ini, Satres Narkoba Polres Batubara berhasil mengamankan seorang laki-laki bernisial SY yang diduga melakukan tindak pidana narkotika serta menggunakan atau mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,5 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu kotak bungkus rokok surya dan satu unit handphone merk Nokia.
“Dari hasil test urine terhadap pelaku, positif mengandung metapitamine (narkotika jenis sabu). Pelaku mengakui baru dua hari yang lalu mengonsumsi narkotika jenis sabu. Pelaku dibawa ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (wol/dian/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post