• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Ini Penjelasan Pimpinan Menyangkut Ranperda Kode Etik DPRD Medan

5 bulan ago
in Medan
A A
0
Paripurna-DPRD-Medan2

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga (WOL Photo)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Melalui Rapat Paripurna, pimpinan DPRD Medan memberikan penjelasan Ranperda tentang kode etik DPRD Medan di ruang paripurna Gedung DPRD Medan, Senin (2/1). Sedangkan untuk penyusunan Kode Etik akan dibentuk tim atau panitia khusus (Pansus) berlandaskan Permendagri Nomor 80/2015 Pasal 45.

Dalam penjelasan pimpinan DPRD Medan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga. Dikatakannya, menurut Undang Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan, yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah.

RelatedPosts

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

ago 5 bulan
Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai, Irjen Pol Imam: Cegah Kejahatan Intensitas Tinggi!

Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai, Irjen Pol Imam: Cegah Kejahatan Intensitas Tinggi!

ago 5 bulan
Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

ago 5 bulan
Paripurna-DPRD-Medan
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga (WOL Photo)

DPRD merupakan mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan.

Sejalan dengan hal tersebut, kata Ihwan Ritonga, kode etik menjadi salah satu produk dari DPRD Kota Medan sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas dan fungsi DPRD yang diawasi oleh badan kehormatan.

Bentuk preventif dan korektif menjadikan DPRD yang bermartabat dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya, sehingga apabila kode etik tidak diberlakukan akan sangat berisiko untuk ke depannya.

Untuk itu, sambung Ihwan, dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD, perlu ditetapkan kode etik yang berisi norma atau aturan moral yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten dan kota, maka dipandang perlu untuk membentuk peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Kode Etik.

Berdasarkan Pasal 1 nomor 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, kabupaten dan kota menerangkan bahwa kode etik adalah peraturan yang ditetapkan oleh DPRD yang berlaku di lingkungan internal DPRD Provinsi, kabupaten/kota.

Mekanisme dalam pembentukan peraturan DPRD berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Ditambahkan Ihwan, Kode Etik DPRD bertujuan menjaga martabat, citra dan kredibilitas DPRD Kota Medan serta membantu pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan dalam melaksanakan setiap wewenang, tugas, kewajiban dan tanggung jawab kepada negara, masyarakat dan konstituennya.

Usai penjelasan disampaikan Ihwan, selanjutnya Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyebutkan rapat berikutnya pada tanggal 17 Januari 2023 dengan agenda pandangan fraksi-fraksi.(wol/mrz/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: DPRD Medankota medanranperda kode etik
Previous Post

Arus Balik Nataru, KNIA Dipadati Calon Penumpang

Next Post

Setelah Terjun Bebas, Harga Cabai Kembali Naik di Awal Tahun

Related Posts

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC
Medan

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

ago 5 bulan
Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai, Irjen Pol Imam: Cegah Kejahatan Intensitas Tinggi!
Medan

Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai, Irjen Pol Imam: Cegah Kejahatan Intensitas Tinggi!

ago 5 bulan
Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati
Medan

Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

ago 5 bulan
Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024
Medan

Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024

ago 5 bulan
Anggota Komisi III: Maksimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah tuk Tingkatkan PAD
Medan

Anggota Komisi III: Maksimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah tuk Tingkatkan PAD

ago 5 bulan
Tagline 'Medan Berkah', Tapi Masih Ada Warga Johor tak Nikmati Air Bersih
Medan

Tagline ‘Medan Berkah’, Tapi Masih Ada Warga Johor tak Nikmati Air Bersih

ago 5 bulan
Next Post
Harga-Cabai-Merah

Setelah Terjun Bebas, Harga Cabai Kembali Naik di Awal Tahun

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171628 shares
    Share 68651 Tweet 42907
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62842 shares
    Share 25137 Tweet 15711
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789

Recent News

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

ago 5 bulan
Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai, Irjen Pol Imam: Cegah Kejahatan Intensitas Tinggi!

Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai, Irjen Pol Imam: Cegah Kejahatan Intensitas Tinggi!

ago 5 bulan
Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

ago 5 bulan
Beredar Dokumen Dugaan Setoran Fee Proyek Rp 11,4 Miliar Irigasi DI Simalungun

Beredar Dokumen Dugaan Setoran Fee Proyek Rp 11,4 Miliar Irigasi DI Simalungun

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

ago 5 bulan
Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai, Irjen Pol Imam: Cegah Kejahatan Intensitas Tinggi!

Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai, Irjen Pol Imam: Cegah Kejahatan Intensitas Tinggi!

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.