• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Kakak Ipar dan Tetangga

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Kakak Ipar dan Tetangga

Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Kakak Ipar dan Tetangga

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan dua perkara penganiayaan melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, menyebutkan bahwa perkara pertama yang di RJ dari Kejari Asahan dengan tersangka Sabaruddin Ahmad Samosir (50).

RelatedPosts

Warga Medan Terbantu Adanya Pasar Murah Jelang Ramadhan

Warga Medan Terbantu Adanya Pasar Murah Jelang Ramadhan

ago 2 bulan
Tim PRC Polda Sumut Bekuk 7 Kawanan Geng Motor Setia Budi Berdarah

Tim PRC Polda Sumut Bekuk 7 Kawanan Geng Motor Setia Budi Berdarah

ago 2 bulan
Buku 'Dari Ujung Kota' Dilaunching

Buku ‘Dari Ujung Kota’ Dilaunching

ago 2 bulan

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan,” ucap Yos, Rabu (25/1).

Kemudian, perkara kedua dari Cabang Kejaksaan Negeri Taput di Siborong-borong dengan tersangka Lamhot Parulian Sianturi (45).

“Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan,” ucap Yos.

Menurut Yos A Tarigan, permohonan penghentian itu disetujui karena syarat pokok sudah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung(Perja) No 15 Tahun 2020, di antaranya bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Selain itu, kata Yos, antara tersangka dan korban saling kenal dan sudah ada kesepakatan damai. Kemudian, tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Diharapkan melalui pendekatan keadilan restoratif, antara korban dan pelaku tindak pidana dapat mencapai perdamaian dengan mengedepankan win-win solution, dan menitikberatkan agar kerugian korban tergantikan dan pihak korban memaafkan pelaku tindak pidana” tandas Yos.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kasi Penkum Yos A TarigankejaksaanKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraKejati SumutKejati Sumut RJ Dua Kasus Penganiayaan
Previous Post

Apakah TPA Regional di Talun Kenas Hanya Sebatas Wacana?

Next Post

Mahasiswa USU Pemenang E-Survey UK PACT Indonesia-Inggris

Related Posts

Warga Medan Terbantu Adanya Pasar Murah Jelang Ramadhan
Ekonomi dan Bisnis

Warga Medan Terbantu Adanya Pasar Murah Jelang Ramadhan

ago 2 bulan
Tim PRC Polda Sumut Bekuk 7 Kawanan Geng Motor Setia Budi Berdarah
Medan

Tim PRC Polda Sumut Bekuk 7 Kawanan Geng Motor Setia Budi Berdarah

ago 2 bulan
Buku 'Dari Ujung Kota' Dilaunching
Medan

Buku ‘Dari Ujung Kota’ Dilaunching

ago 2 bulan
Notaris Elviera Divonis Rendah dan Tak Ditahan, Jaksa Ajukan Kasasi
Medan

Notaris Elviera Divonis Rendah dan Tak Ditahan, Jaksa Ajukan Kasasi

ago 2 bulan
Pedagang Mie Minta Polda Sumut Segera Tangkap DPO Pembacokan
Medan

Pedagang Mie Minta Polda Sumut Segera Tangkap DPO Pembacokan

ago 2 bulan
Serahkan Mandat Satma AMPI Kota Medan, Rizki Nugraha: Mahasiswa Ingin Berpolitik Gabung ke Partai Golkar
Medan

Serahkan Mandat Satma AMPI Kota Medan, Rizki Nugraha: Mahasiswa Ingin Berpolitik Gabung ke Partai Golkar

ago 2 bulan
Next Post
Mahasiswa USU Pemenang E-Survey UK PACT Indonesia-Inggris

Mahasiswa USU Pemenang E-Survey UK PACT Indonesia-Inggris

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    1856 shares
    Share 742 Tweet 464
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    152976 shares
    Share 61190 Tweet 38244
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    2684 shares
    Share 1074 Tweet 671
  • Ini Dia Mantan Suami Mimi Bayuh yang Katanya Selingkuhan Raffi Ahmad

    5072 shares
    Share 2029 Tweet 1268
  • Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    28768 shares
    Share 11507 Tweet 7192

Recent News

GUBSU-EDY-RAHMAYADI

Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

ago 2 bulan
Warga Medan Terbantu Adanya Pasar Murah Jelang Ramadhan

Warga Medan Terbantu Adanya Pasar Murah Jelang Ramadhan

ago 2 bulan
Kopi Takar Khas Mandailing Natal Terancam Punah

Kopi Takar Khas Mandailing Natal Terancam Punah

ago 2 bulan
Polisi Temukan Resi Pemesanan dan Pembelian Zat Beracun Atas Nama Bripka Arfan Saragih

Polisi Temukan Resi Pemesanan dan Pembelian Zat Beracun Atas Nama Bripka Arfan Saragih

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

GUBSU-EDY-RAHMAYADI

Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

ago 2 bulan
Warga Medan Terbantu Adanya Pasar Murah Jelang Ramadhan

Warga Medan Terbantu Adanya Pasar Murah Jelang Ramadhan

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.