JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe merupakan bukti kehadiran negara untuk mewujudkan keadilan masyarakat di Papua.
Menurutnya langkah tegas KPK membawa Lukas ke Jakarta merupakan peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tak hanya itu kehadiran KPK di Papua menjadi peringatan ke mana pun dan di mana pun pelaku korupsi, bakal dikejar KPK.
Termasuk juga kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif.
“Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah ‘peringatan’ untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).
Firli menambahkan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua dilakukan sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku.
Pihaknya juga telah bekerja secara profesional dan memperhatikan hak asasi manusia, untuk menjaga masyarakat Papua. (wol/kompastv/ryan/d2)
Discussion about this post