• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kuat Maruf Ngaku Tidak Ada Nembak Brigadir J

5 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Langsung Ingin Banding

Terdakwa Kuat Maruf (Ist)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Terdakwa Kuat Maruf merasa tidak bersalah dalam kejadian eksekusi mati Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta.

Kuat mengungkap alasannya langsung menceritakan kejadian di Magelang saat menjalani pemeriksaan di Provos Propam Polri usai dicecar jaksa dalam sidang. Padahal, kejadian itu sempat diminta Ferdy Sambo agar tidak diungkap.

RelatedPosts

ERDOGAN

Kemenangan Erdogan Banjir Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia

ago 5 bulan
Erdogan Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh (AFP/ADEM ALTAN)

Erdogan Menang Lagi Pilpres Turki, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Tak Adil

ago 5 bulan
Pelindo

Pelindo Terminal Sertifikasi Loading Master Pelabuhan

ago 5 bulan

“Menurut saya tidak lazim apabila seorang pemeriksa langsung bertanya coba ceritakan dari awal, pasti dia akan punya frame garis besarnya ini peristiwa apa? Apakah anda sempat ditanya oleh si pemeriksa itu sebenarnya ada peristiwa apa sih? Enggak mungkin langsung diperiksa, coba ceritakan di Magelang, itu enggak logis?” tanya JPU saat sidang pemeriksaan terdakwa, di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1).

“Itulah bodohnya saya, karena yang saya tahu, saya ribut dengan Yosua di Magelang. Soal penembakan kan saya enggak nembak, enggak bunuh juga, tapi saya diperiksa,” jawan Kuat.

Tidak terima dengan jawaban Kuat, JPU kembali meminta bagaimana awalnya hingga disampaikan kejadian di Magelang. Lantas, dijawab kalau saat itu dirinya secara spontan bercerita di Magelang, karena merasa kesalahannya ada saat menodongkan pisau ke Brigadir J.

“Jadi begini pak, pada saat saya kan tidak pernah diperiksa dari dulu. Saya ditanya KTP, alamat pertama saya disuruh nulis tangan, saya tidak bisa nulis. Saya ditanya, kamu lulusan apa, saya lulusan SMA,” kata Kuat.

“Tidak bisa pak saya lagi gemeteran. Aku ngomong gitu terus ditulis sama pak polisi itu alamat rumah saya. Lalu, tolong ceritakan, lalu aku yang nanya, Pak ini diceritakan dari Magelang. Oh di Magelang yaudah cerita saja. Ditulis tuh sama polisi itu,” tambahnya.

“Jadi pas saat dia tolong ceritakan, saudara berinisiatif bercerita di Magelang?” tanya JPU.

“Ya karena saya punya salah dengan Yosua kan di Magelang, kalau di Duren Tiga (TKP penembakan Brigadir J) salahnya apa?” timpal Kuat.

“Loh kan anda diperiksa karena ada korban yang meninggal. Bukan karena pengejaran anda dengan pisau di Magelang, loh kenapa?” cecar JPU.

“Tapi di otak saya, saya salah sama Yosua di Magelang,” kukuh Kuat.

Karena jawaban tersebut, JPU pun merasa heran dengan alasan Kuat yang tiba-tiba membeberkan kejadian di Magelang saat menjalani pemeriksaan. Padahal, kala itu Kuat saat itu tidak sendirian dengan Brigadir J.

“Banyakan, dengan Richard, Ricky, loh kenapa anda fokus dengan diri anda sendiri? Padahal ini kan barengan bersama-sama peristiwa ini terjadi untuk beberapa orang bukan anda sendiri?” tanya JPU.

“Betul, tapi yang di otak saya tuh saya salah Yosua hanya di Magelang saja,” akui Kuat.

“Oke, jadi pemeriksa tidak bertanya kah ada apa sih saudara sampai dibawa ke sini, ada peristiwa apa, ada enggak orang tertembak, ada yang meninggal,” cecar JPU.

“Saya tidak tahu,” ucap Kuat.

Adapun dalam perkara ini, Kuat Maruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati. (wol/merdeka/ryan/d2)

Tags: Ade Firmansyah SugihartoAdvokat Deolipa YumaraArman Hanisberkas Ferdi CSBharada EBrigadir Jgugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta SelatanHasil Otopsi Brigadir JIrjen Pol Ferdy SamboKamaruddin SimanjuntakKasus Penembakan di Rumah Kadiv Propamkasus penembakan polisiKejaksaan AgungKetua tim independen autopsi ulang Brigadir JKuasa hukum Bharada ELembaga Perlindungan Saksi dan Korbanlpskpenahanan ferdy samboPengacara Ferdy SamboPengadilan Tinggi Jakartapolripusat pelaporan dan analisis transaksi keuanganPutri CandrawathiRonny TalapessyWakil Ketua LPSK Edwin Partogi
Previous Post

Apresiasi RKI, Ijeck: Banyak Masyarakat Nikmati Hasil Karya Mereka

Next Post

Tanpa Internet Bisa Kirim dan Terima Pesan, Ini Cara Setting Proxy WhatsApp

Related Posts

ERDOGAN
Mancanegara

Kemenangan Erdogan Banjir Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia

ago 5 bulan
Erdogan Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh (AFP/ADEM ALTAN)
Fokus Redaksi

Erdogan Menang Lagi Pilpres Turki, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Tak Adil

ago 5 bulan
Pelindo
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Terminal Sertifikasi Loading Master Pelabuhan

ago 5 bulan
GIBRAN-dan-Puan
Politik

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

ago 5 bulan
Endra S. Atmawidjaja
Ekonomi dan Bisnis

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

ago 5 bulan
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci
Features

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

ago 5 bulan
Next Post
Jangan Panik! Ini Cara Melaporkan WhatsApp yang Dihack

Tanpa Internet Bisa Kirim dan Terima Pesan, Ini Cara Setting Proxy WhatsApp

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    5169 shares
    Share 2068 Tweet 1292
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4157 shares
    Share 1663 Tweet 1039
  • Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

    863 shares
    Share 345 Tweet 216

Recent News

Perayaan-Dies-Samosir

Bupati Samosir Hadiri Perayaan Dies Natalis Unika ST Thomas Medan ke-39

ago 5 bulan
Bupati-Dharma-Wijaya

Hadiri Pengajian Akbar Muslimah Dambaan, Bupati Sergai Harap Menjadi Ajang Mempererat Silaturahim

ago 5 bulan
NAWAL-LUBIS-2

Nawal Lubis Tekankan Pentingnya Peran PKK Sosialisasikan Pencegahan Kanker

ago 5 bulan
Edy-Rahmayadi-Bakal-Hadiri-Acara-Waisak

Gubernur Sumut Bakal Hadiri Perayaan Waisak di Candi Bahal Paluta

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Perayaan-Dies-Samosir

Bupati Samosir Hadiri Perayaan Dies Natalis Unika ST Thomas Medan ke-39

ago 5 bulan
Bupati-Dharma-Wijaya

Hadiri Pengajian Akbar Muslimah Dambaan, Bupati Sergai Harap Menjadi Ajang Mempererat Silaturahim

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.