PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham tahun 2023 ini berubah total. Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham menyosialisasikannya secara virtual yang juga diikuti oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Kamis (12/1).
Pakaian atau seragam dinas merupakan suatu kewajiban bagi ASN di lingkungan Kemenkumham dalam melaksanakan tugas. Aturannya tertuang dalam Permenkumham Nomor 24 tahun 2022.
Melalui Bagian Urusan Umum di lembaga pemasyarakatan itu, kegiatan sosialisasi Assessment Mandiri Kemenkumham tersebut diikuti dengan seksama.
“Kegiatan zoom ini dalam rangka mensosialisasikan pengadaan pakaian dinas terbaru dengan sistem Assessment Mandiri. Dengan menginput data-data ukuran baju pada link yang telah disediakan,” kata Kalapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora, ketika ditanya soal kegiatan itu.
Pakaian dinas Kemenkumham yang sebelumnya berwarna dasar biru muda dan tua, kata Mustafa, kini telah berganti menjadi berwarna abu-abu muda dan abu-abu tua. Dan pakaian dinas lapangan (PDL) juga berubah berwarna hitam. (wol/wang/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post