• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Perkara Penistaan Agama, YouTuber Rudi Simamora Diadili

2 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
SIDANG-TERDAKWA-RUDI-SIMAMORA

Perkara Penistaan Agama, YouTuber Rudi Simamora Diadili. (WOL Photo)

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Akhirnya sidang perdana YouTuber Rudi Simamora terkait kasus dugaan penistaan agama yang sempat menggegerkan publik dan viral di media sosial (medsos) digelar di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/1).

Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmayani Amir dalam dakwaan menguraikan, kasus dimaksud bermula dari adanya patroli tim siber dari Polrestabes Medan, Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB. Tim menemukan unggahan di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel oleh seorang laki-laki, belakangan diketahui terdakwa Rudi Simamora yang mengunggah rekaman suara berisikan kalimat penistaan/penodaan agama.

RelatedPosts

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

ago 2 bulan
Melihat-hilal-awal-ramadhan

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

ago 2 bulan
Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada "Permainan", Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021

Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada “Permainan”, Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021

ago 2 bulan

Lalu para saksi melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel di mana para saksi menemukan suara terdakwa yang berasal dari Channel Youtube Anak Batak dikarenakan foto akun channel Tiktok Hidayah Mualaf dan Akun Youtube Anak Batak.

Rudi Simamora dijerat dengan dakwaan tunggal, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Jaksa Penuntut Umumkasus penistaan agamaPengadilan Negeri MedanPN MedanRahmayaniSidang Rudi SimamoraYouTuber Rudi Simamora
Previous Post

Dedi Dermawan Bantah Tudingan Gubsu Bawa Karang Taruna ke Arah Politik

Next Post

Ijeck Imbau BKM Lakukan Inovasi

Related Posts

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih
Fokus Redaksi

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

ago 2 bulan
Melihat-hilal-awal-ramadhan
Fokus Redaksi

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

ago 2 bulan
Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada "Permainan", Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021
Medan

Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada “Permainan”, Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021

ago 2 bulan
Jelang Ramadhan, PT PSU Bagikan 100 Paket Sambako ke Anak Yatim
Medan

Jelang Ramadhan, PT PSU Bagikan 100 Paket Sambako ke Anak Yatim

ago 2 bulan
Polisi Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri di Medan Kota
Fokus Redaksi

Polisi Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri di Medan Kota

ago 2 bulan
Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Dimulai Sore Ini
Fokus Redaksi

Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Dimulai Sore Ini

ago 2 bulan
Next Post
IJECK-BKM2

Ijeck Imbau BKM Lakukan Inovasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

    Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4127 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4145 shares
    Share 1658 Tweet 1036
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    3132 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    4624 shares
    Share 1850 Tweet 1156
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324

Recent News

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

ago 2 bulan
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

ago 2 bulan
Melihat-hilal-awal-ramadhan

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

ago 2 bulan
Kendaraan-Pengangkut-Logistik

Pemprov Sumut Berikan Bansos BBM untuk Pengangkutan Sembako Senilai Rp800 Juta

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

ago 2 bulan
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.