MEDAN, Waspada.co.id – Guna mendukung kondusifitas keamanan dan ketertiban terhadap keresahan masyarakat, Polres Pelabuhan Belawan melakukan operasi penyakit masyarakat dengan memberantas pelaku premanisme.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 111 pelaku pungutan liar (Pungli) dan pelaku yang meresahkan masyarakat diamankan melalui operasi serentak yang dilaksanakan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Polsek Hamparanperak dan Polsek Belawan.
Demikian disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, saat menyampaikan press rilis di hadapan wartawan dan tokoh masyarakat serta tokoh agama, Rabu (25/1).
Dijelaskan Josua, dari hasil penindakan yang dilakukan seluruh jajaran, beberapa orang yang diamankan di antaranya ada positif menggunakan Narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Para pelaku Pungli diamankan saat beraksi di sejumlah persimpangan jalan dan kawasan KIM yang masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Josua.

Orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini langsung mendatangi para pelaku Pungli yang menggunakan Narkoba. Dalam kesempatan itu, Josua menanyakan masing-masing pelaku Pungli yang pernah dipenjara atau residivis.
“Perlu kita ketahui, mereka-mereka ini melakukan Pungli karena dorongan ekonomi untuk menafkahi anak istri. Saya sarankan dalam waktu dekat ini kami akan lakukan FGD (Forum Group Discussion) untuk tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (wol/ril/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post