MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan mengingatkan personel yang melakukan tilang terhadap pelanggar lalu lintas di Kota Medan untuk menggunakan sistem ETLE.
“khususnya untuk penilangan pada pengendara motor cukup tegur tidak perlu ditilang karena saat sistem ELTE sudah berjalan,” kata Waka Polrestabes Medan, AKBP Yudhi Setiawan, Selasa (17/1).
Menurutnya, arahan dari pimpinan agar tetap laksanakan pengaturan lalu lintas dengan baik. Bila menemukan pelanggar lalu lintas tetaplah bersikap humanis, beri salam dan hormat.
“Para personel polantas tetap bekerja sesuai SOP. Atur lalu lintas di jam-jam padat,” tuturnya.
“Siaga dan tetap bersikap humanis, layani masyarakat. Bila menemukan pengendara yang agak membandel tetap bersikap humanis,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post