ACEH UTARA, Waspada.co.id – Prestasi membanggakan diraih oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) meraih penghargaan Anugerah Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan) periode 2021/2022 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).
Proper merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. Kini PT PIM meraih penghargaan peringkat hijau yang diumumkan langsung di Istana Negara, Kamis (29/12) lalu.
Penghargaan ini membuktikan komitmen PT PIM selaku satu-satunya industri pupuk di Aceh yang memprioritaskan peningkatan kinerja lingkungan dan penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam keberlanjutan bisnis perusahaan.
Pada ajang penghargaan Anugerah Proper tahun ini, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Anugerah Proper, khususnya perusahaan yang berperingkat hijau dan emas untuk menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh perusahaan lain dalam mengelola lingkungan dengan program- program inovasi yang berkelanjutan.
“Saya mewakili PT PIM menyampaikan terima kasih kepada seluruh karyawan, mitra kerja, stakeholder dan masyarakat Aceh atas dukungan dan kerja samanya, sehingga PT PIM dapat memperoleh Anugerah Proper Peringkat Hijau,” ujar Project Manager Peningkatan Kinerja Lingkungan, Usman, Minggu (8/1).
Usman menegaskan, PT PIM selalu mengutamakan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam setiap kegiatan operasi dan produksinya dan terus berupaya meningkatkan guna melahirkan berbagai inovasi baru yang lebih ramah lingkungan sebagai investasi bagi keberlangsungan bisnis, peningkatan sosial dan kelestarian lingkungan.
“Mohon doa serta dukungan dari semua pihak, agar PT PIM dapat memperoleh peringkat yang lebih baik lagi di masa mendatang untuk mewujudkan bisnis pupuk dan petrokimia yang berkelanjutan di Indonesia dan dunia,” tutup Usman. (wol/fik/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post