MEDAN, Waspada.co.id – Selama dua pekan di awal tahun 2023, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengungkap tujuh tersangka dari enam laporan polisi dengan berbagai barang bukti Narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, mengatakan kasus Narkoba yang diungkap merupakan periode Januari 2023. Dari hasil penindakan diamankan sebanyak tujuh tersangka dari enam laporan polisi.
“Dari para tersangka yang diamankan, Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti berupa sabu 24,65 gram dan ganja 62,18 gram serta uang sekitar Rp29 juta,” jelas Josua didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, Sabtu (21/1).
Dalam mengungkap kasus Narkoba ini, Josua telah menekankan kepada seluruh personel di Sat Narkoba harus bersih dari. Artinya, petugas di lapangan benar-benar menjalankan fungsinya memerangi Narkoba dari internal sebelum menindak ke luar.
“Dalam mengungkap sejumlah jaringan Narkoba, kami sangat membutuhkan peran masyarakat. Apabila bapak ibu ada mendengar jaringan Narkoba dapat menghubungi saya secara langsung melalui Hp,” harap Josua.
Selain penindakan, kata mantan Kapolres Samosir ini, Sat Narkoba juga melakukan gerakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di sejumlah kawasan yang dianggap sebagai rawan Narkoba. Penindakan ini perlu adanya peran serta dari masyarakat dan semua pihak. (wol/ril/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post