MEDAN, Waspada.co.id – Sumardi warga Kecamatan Medan Amplas terpaksa diamankan karena tertangkap basah diduga melakukan tindak perselingkuhan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (11/1), Sumardi diamankan dalam dugaan kasus perselingkuhan dengan wanita bersuami berinisial F warga Jalan Pajak Beruang.
Kini kasus itu sedang ditangani oleh Polsek Medan Baru berdasarkan laporan anak dan suami F. Sedangkan Sumardi untuk telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar ada seorang lelaki bernama Sumardi telah di amankan dalam kasus dugaan perselingkuhan. Nanti kita gelar perkara dulu ya,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik, Sumardi terduga pelaku perselingkuhan telah diamankan. Ia pun menambahkan pihak keluarga menurut Informasinya akan berkumpul.
“Benar, kita amankan bernama Sumardi atas dugaan kasus perselingkuhan yang dilaporkan oleh seorang anak dan suaminya,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post