KUTACANE, Waspada.co.id – Terkait isu dugaan suap yang terjadi di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara (Agara), sejumlah mahasiswa, pemuda dan aktivis menggelar aksi.
Kapolres Agara AKBP R. Doni Sumarsono, langsung menyikapi pemberitaan media.
Aksi tersebut, mengatasnamakan Aliansi Peduli Pungli, dilaksanakan di depan gedung DPRK setempat, Kamis (26/1).
Dalam orasi, Al Mujawadin, menyampaikan kemelut isu suap di KIP Aceh Tenggara, saat ini tengah mencuat dipermukaan dan sangat viral di media sosial dan menjadi trending topik ditengah-tengah masyarakat.
Viral dan menjadi trending topik, setelah beberapa media mengangkat pemberitaannya. Namun hingga saat ini, tim Saber Pungli belum bisa melakukan penyelidikan, seolah bungkam dan belum bertindak.
Dalam penerimaan aspirasi aksi, anggota Komisi A DPRK Agara, Kasri Selian, juga menyampaikan rasa kecewanya atas carut-marutnya isu perekrutan PPK dan PPS yang penuh dengan isu-isu miring dan sangat viral serta menjadi trending topik.
“Komisi A sangat menyayangkan. Perekrutan PPK dan PPS diterpa dengan isu suap. Isu ini benar adanya, dan telah terjadi sejak lama. Sebenarnya, Komisi A juga hendak melakukan pelaporan kepada pihak Polres Agara, tetapi kita harus mengedepankan prosedur yang berlaku,” katanya.
Sementara, Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono, dalam menyikapi hal tersebut, menyebutkan masalah isu suap di KIP Agara perlu untuk didalam lebih lanjut, dan mesti melalui mekanisme serta prosedur yang berlaku.
“Masalah ini sudah kami kaji, masih dalam tahapan-tahapan, beri kami kepercayaan. Kami kemarin bersama Muspida sudah melakukan pembahasan, tolong dipahami. Semua berita yang tersebar melalui media, semua simpang siur, dan tidak jelas,” sebutnya.
“Kami sudah meminta Panwaslu dan Bawaslu segera mengadakan konferensi pers atau pers rilisnya, sehingga ini bisa diluruskan, semuanya masih belum ada bukti autentiknya, itu yang menjadi kelemahan dari pihak kepolisian,” lanjutnya.
,”kita berikan dulu kesempatan, pihak kepolisian juga tidak bisa bertindak serampangan. Artinya, meskipun punya kewenangan punya hak untuk melakukan tindakan. Tetapi harus juga memberikan kesempatan dulu. Baru ketika belum ada itikat ataupun tindakan autentik, baru kita akan mengambil langkah-langkah selanjutnya,” sebutnya.
“Berbagai mekanisme dalam langkah hukum, kalau kita serampangan, nantinya akan menjadi kebuntuan, sehingga tidak ada jalan keluar. Untuk itu, saya minta kepada anggota dewan, komunikasikan dulu, undang rekan-rekan ini nantinya, agar tidak ada lagi provokasi- provokasi yang membawa kita tersesat dijalan yang benar, Kata Kapolres mengakhiri. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post