• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Delapan Parpol Siap Geruduk MK

5 bulan ago
in Pemilu, Politik, Warta
A A
0
Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Delapan Parpol Siap Geruduk MK

Ahmad Doli Kurnia (ist)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Delapan partai politik (parpol) kembali menyatakan penolakannya atas wacana penerapan sistem proporsional tertutup atau mencoblos gambar partai pada Pemilu 2024. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyebut, penolakan itu akan disampaikan secara langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dari pertemuan (pada 8 Januari) itu disepakati, dan juga diberikan arahan kepada masing-masing fraksi lagi untuk melakukan langkah-langkah. Karena sekarang ranahnya di MK. Maka DPR sebagai pihak yang akan diminta penjelasan pada setiap perkara yang ada di MK itu, harus memberikan penjelasan,”kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

RelatedPosts

Ahmad-Doli-DPR-RI

Kunjungan Kerja ke Asahan, Doli: Komisi II DPR RI Punya Perhatian Khusus

ago 5 bulan
JOKOWI

Presiden Jokowi Cawe-Cawe Pilpres, Apa Alasannya?

ago 5 bulan
Pakar-Hukum-Pers-Wina-Armada-Sukardi

Ahli Hukum Pers: Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik

ago 5 bulan

MK memegang peran krusial menyangkut polemik wacana penerapan sistem proporsional tertutup. Sebab, lembaga itu tengah menangani gugatan atas pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka atau mencoblos nama caleg dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara, delapan parpol yang menolak sistem proporsional tertutup itu adalah Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PKS.

Doli menjelaskan, penjelasan yang akan disampaikan secara langsung kepada MK juga menjadi tanda adanya aspirasi agar sistem proporsional terbuka tetap diterapkan dalam Pemilu 2024. Aspirasi ini disebut mewakili suara mayoritas di DPR RI

Lebih lanjut, Doli menuturkan, delapan parpol selanjutnya menjadi pihak pemohon intervensi dalam gugatan di MK tersebut.

“Sehingga nanti pada saat sidang-sidang, kami juga masing-masing akan diikutkan,” ujar Doli menerangkan.

Upaya lain juga dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Menteri Dalam Negeri Mendagri. Tujuannya untuk membahas sistem pemilu dan aspek lainnya menyangkut persiapan penyelenggaran pesta demokrasi lima tahun sekali itu.

Prinsipnya, kata Doli menambahkan, delapan parpol meminta MK tetap konsisten dengan keputusan MK nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Dengan kata lain, MK tetap mempertahankan aturan penerapan sistem proporsional terbuka sebagaimana tercantum di pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

“Hal itu sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” kata Doli. (inilah/pel/d1)

Tags: DemokrasinasdemPartai amanat nasionalPartai Demokratpartai gerindrapartai golkarpartai keadilan sejahterapernyataan sikapPKB.pppProporsional Tertutupsistem pemilu
Previous Post

Tak Terbukti Korupsi Dana CSR, Mantan Kades Medan Estate Divonis Lepas

Next Post

Dedi Dermawan: Seharusnya Gubsu Melihat Program-program Karang Taruna

Related Posts

Ahmad-Doli-DPR-RI
Pemilu

Kunjungan Kerja ke Asahan, Doli: Komisi II DPR RI Punya Perhatian Khusus

ago 5 bulan
JOKOWI
Pemilu

Presiden Jokowi Cawe-Cawe Pilpres, Apa Alasannya?

ago 5 bulan
Pakar-Hukum-Pers-Wina-Armada-Sukardi
Indonesia Hari Ini

Ahli Hukum Pers: Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik

ago 5 bulan
Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024
Medan

Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024

ago 5 bulan
Pengakuan Megawati Gak Berani Tekan Jokowi
Fokus Redaksi

Pengakuan Megawati Gak Berani Tekan Jokowi

ago 5 bulan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi BTN Siap Gelar Akad Massal 10.000 Unit KPR Dalam Satu Hari
Ekonomi dan Bisnis

Dorong Pertumbuhan Ekonomi BTN Siap Gelar Akad Massal 10.000 Unit KPR Dalam Satu Hari

ago 5 bulan
Next Post
DEDI-DERMAWAN

Dedi Dermawan: Seharusnya Gubsu Melihat Program-program Karang Taruna

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171703 shares
    Share 68681 Tweet 42926
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    158 shares
    Share 63 Tweet 40

Recent News

Ahmad-Doli-DPR-RI

Kunjungan Kerja ke Asahan, Doli: Komisi II DPR RI Punya Perhatian Khusus

ago 5 bulan
Warga-Sergai-Tanpa-Listrik

Tiga Rumah Warga di Sergai Puluhan Tahun Hidup tanpa Aliran Listrik

ago 5 bulan
TPPO-Langkat

Polisi Sita Aset PT Dewa Perangin-angin

ago 5 bulan
Pelantikan-Pimpinan-Tinggi-Asahan

Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Asahan

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ahmad-Doli-DPR-RI

Kunjungan Kerja ke Asahan, Doli: Komisi II DPR RI Punya Perhatian Khusus

ago 5 bulan
Warga-Sergai-Tanpa-Listrik

Tiga Rumah Warga di Sergai Puluhan Tahun Hidup tanpa Aliran Listrik

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.