• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ungkap Kondisi Lukas Enembe, KPK: Bisa Berdiri dan Baca Tabloid

8 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Masa Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang 30 Hari, Ini Alasan KPK

Masa Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang 30 Hari, Ini Alasan KPK (foto istimewa)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kondisi Gubernur papua nonaktif Lukas Enembe dalam keadaan sehat dan tidak sakit.

Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Lukas dapat melakukan aktivitas seperti biasa.

RelatedPosts

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Tahan 2 Terduga Pelaku

Marak Kasus Perundungan Anak, DPR Minta Perhatian Khusus Pemerintah

ago 8 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Respon Kaesang Jawab Ajakan PPP Agar PSI Dukung Ganjar Pranowo

ago 8 bulan
Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

ago 8 bulan

“Keadaan LE yang dapat beraktivitas seperti biasa di ruang perawatan seperti duduk, baca tabloid, berdiri, bahkan berjalan,” kata Ali, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

Ia mengatakan, kondisi Lukas stabil berdasarkan informasi yang didapatkan KPK dari tempat dia dirawat.

Ali pun meminta tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak menggiring opini publik dengan menyebut kondisi kesehatan kliennya memburuk.

“Penasihat hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar kooperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini,” ujar Ali.

Ia menekankan, penggiringan opini itu semestinya tidak dilakukan demi memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.

Ia pun mempersilakan pihak Lukas untuk melakukan pembelaan atas tuduhan korupsi.

“Ada tempat, waktu dan ruang yang sama untuk melakukan pembelaan karena semua hasil penyidikan pasti akan dibuka seluas-luasnya di hadapan majelis hakim,” ujar Ali.

Sebelumnya pada Jumat (20/1/2023), kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala, menyebut kondisi kesehatan kliennya semakin parah sejak dibawa oleh KPK ke Jakarta.

“Kami menemukan fakta terkait dengan kondisi kesehatan Bapak Gubernur Nonaktif Lukas Enembe yang memburuk dari penyakit ginjal,” kata Petrus dalam konferensi pers di kantor advokat OC Kaligis.

“Sebelumnya berdasarkan keterangan keluarga dan dokter pribadi, penyakit ginjal stadium 4, namun sekarang menjadi stadium 5,”.

Sebab itu, kata Petrus, tindakan KPK yang melakukan penahanan terhadap Lukas dinilai sebagai tindakan semena-mena.

Dia menyebut tindakan KPK tidak sesuai dengan Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan perbuatan melakukan tindakan kejahatan dalam jabatan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, klien kami tidak mendapat kepastian hukum sebagaimana diatur dalam hak konstitusi sebagai WNI,” kata dia.

Adapun saat ini Lukas sudah kembali menjalani masa penahanan karena kesehatannya telah pulih setelah sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Sebagai informasi, Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur. (wol/kompastv/ryan/d1)

Tags: Gubernur Papua nonaktif Lukas EnembeKetua KPK Firl Bahurikomisi pemberantasan korupsikondisi Lukas EnembeKorupskpklukas enembe
Previous Post

Bakal Dilakukan Penjaringan Calon Dirut Bank Sumut

Next Post

Liverpool vs Chelsea: Imbang Tanpa Gol

Related Posts

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Tahan 2 Terduga Pelaku
Indonesia Hari Ini

Marak Kasus Perundungan Anak, DPR Minta Perhatian Khusus Pemerintah

ago 8 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Politik

Respon Kaesang Jawab Ajakan PPP Agar PSI Dukung Ganjar Pranowo

ago 8 bulan
Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo
Indonesia Hari Ini

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

ago 8 bulan
Panca-Putra-Simanjuntak-sandang-pangkat-komisaris-jenderal
Indonesia Hari Ini

Kapolri Gelar Korps Kenaikan Pangkat, Panca Putra Simanjuntak Sandang Bintang Tiga

ago 8 bulan
Harga-Beras
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras Masih Diprediksi Penyumbang Inflasi September 2023

ago 8 bulan
Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan
Ekonomi dan Bisnis

Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

ago 8 bulan
Next Post
Liverpool vs Chelsea: Imbang Tanpa Gol

Liverpool vs Chelsea: Imbang Tanpa Gol

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9369 shares
    Share 3748 Tweet 2342
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200578 shares
    Share 80231 Tweet 50145
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17593 shares
    Share 7037 Tweet 4398

Recent News

Putri-Ariani

Terhenti di Posisi Empat AGT 2023, Putri Ariani Jadikan Awal Perjalanan Karier di Dunia Musik

ago 8 bulan
Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 8 bulan
P-APBD-Kabupaten-Madina-

P-APBD Kabupaten Madina Tahun 2023 Rp1,7 Triliun

ago 8 bulan
Lions-Club-Medan

Lions Club Medan Seruni Berikan Bantuan Pompa Air Bertenaga Solar Bagi Warga Sigaol Simbolon

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Putri-Ariani

Terhenti di Posisi Empat AGT 2023, Putri Ariani Jadikan Awal Perjalanan Karier di Dunia Musik

ago 8 bulan
Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.