PANGURURAN, Waspada.co.id – Bupati Samosir Vandiko T Gultom menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Samosir tahun 2023.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (24/1), dipimpin Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan Pantas Maroha Sinaga.
Dalam Sambutannya Bupati Samosir menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah.
“Perda ini untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir,” kata Vandiko.
Ia menerangkan, bahwa program pembentukan peraturan daerah memiliki tujuan dan konstruksi hukum yang saling berkaitan satu sama lain, tujuannya untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan, serta sebagai pedoman pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan menumbuh kembangkan budaya kesadaran hukum. “Im dibentuk untuk mendukung Visi dan Misi Kabupaten Samosir,” tambahnya.
Vandiko menyebut, program Propemperda tahun 2023 terdapat delapan sub bagian yang akan dibahas, yakni empat bagian di antaranya Propemperda tahun 2022 yang sebelumnya belum selesai dibahas dan disahkan pada Rapat Paripurna untuk dijadikan peraturan daerah dan akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun 2023.
Pertama, Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung. Kedua, Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah. Ketiga, Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha. Keempat, Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Manajemen Pendidikan di Kabupaten Samosir.
Sedangkan Propemperda untuk Tahun 2023, Vandiko menyebutkan, ada empat yang akan dibahas untuk pelaksanaan penguatan otonomi daerah, yaitu Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Kabupaten Samosir tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda Kabupaten Samosir tentang Perlindungan Anak dan Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pengembangan Pertanian.
Vandiko juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Kami berkeyakinan dengan kerja sama yang baik dan saling pengertian yang terjalin selama ini antara eksekutif dan legislatif. Maka Propemperda tahun 2023 dapat diselesaikan dengan baik dalam masa sidang yang ditetapkan selama tahun 2023, tujuannya untuk kamajuan dan kesejahteraan masyarakat Samosir,” kata Vandiko.
Pelaksanaan Rapat Paripurna dilakukan penandatangan Surat Keputusan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 oleh Wakil Ketua Dewan Nasib Simbolon dan Pantas Maroha Sinaga yang disaksikan langsung Bupati Samosir, Anggota Dewan serta Pj Sekda. (wol/ward/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post