BENER MERIAH, Waspada.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah (DPRK-BM), kembali melayangkan surat permintaan Dokumen Pembangunan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU), Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), Kecamatan Pintu Rime Gayo (PRG).
Surat yang ditujukan langsung kepada Camat Pintu Rime Gayo, Senin 13 Februari 2023 tersebut, terkait belum diterimanya dokumen yang diminta pihak Komisi A DPRK-BM, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat PRG, BUMDesma, PT. PRGE, forum reje, perwakilan petue, dan tokoh masyarakat, pada tanggal 03 Februari 2023 lalu di ruang rapat Gedung DPRK setempat.
“Hari Senin kemaren, kita sudah layangkan surat resmi kepada pihak penanggung jawab SPBU BUMDesma PRG, melalui Nota Dinas Pimpinan DPRK-BM, M. Saleh kepada bapak Tgk. Husnul Ilmi S.Sy, selaku Wakil Ketua DPRK Bener Meriah saat ini,” kata Salwani Ketua Komisi A DPRK-BM, kepada Waspada Online, Selasa (14/2), di salah satu kedai kopi Gayo daerah itu.
Salwani menjelaskan, bahwa pihak legislatif melalui Komisi A tidak tutup mata dalam hal ini. Namun secara kelembagaan tentu ada proses, tahapan dan mekanisme yang mesti dilalui sesuai fungsi dan wewenang yang dimiliki DPRK,” ungkapnya.
“Sebelumnya, saat RDP secara lisan kita sudah sampaikan ke semua pihak, untuk menyerahkan semua dokumen baik kontrak kerja antar pihak, berita acara musyawarah antar desa (MAD), termasuk dokumen daftar semua realisasi penggunaan anggaran, dalam pengerjaan pembangunan SPBU tersebut,” tegasnya lagi.
Masih kata Salwani, tujuannya dengan adanya dokumen nantinya, untuk pelajari dan dibahas bersama di DPRK terutama Komisi A. “Yang terpenting melalui dokumen yang kita mintakan itu, akan menjadi dasar rujukan kita dalam melakukan kontrol serta pansus nantinya,” jelas nakhoda DPC PDIP Bener Meriah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, bahwa SPBU yang dibangun sejak tahun 2021 itu, seratus persen mengunakan anggaran Penyertaan Modal 23 desa se-Kecamatan PRG. Namun kini malah terhenti total, dan progress fisiknya hanya 41%, pun masih ditahap pematangan lahan saja.
Padahal biaya yang telah terserap untuk pembangunan SPBU itu sudah mencapai Rp5,5 miliar lebih, dari total Rp6,9 miliar yang disepakati. Dan sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa SPBU tersebut akan beroperasi pada akhir tahun 2022.
Namun proses pengerjaannya malah mangkrak, dan menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat Pintu Rime Gayo, dan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah yang berhawa sejuk tersebut.
Selanjutnya, hingga memasuki awal tahun 2023 ini, persoalan itu terus mencuat melalui pemberitaan beberapa media online, hingga menjadi perhatian khusus bagi semua institusi baik eksekutif, dan legislatif hingga lembaga vertikal di ‘Kabupaten Kopi’ terbaik dunia itu. (wol/win/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post