PALUTA, Waspada.co.id – Puluhan masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Dolok Bersatu unjukrasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (6/2).
Aksi ini buntut dari adanya dugaan nepotisme dan suap menyuap dalam penetapan Panwaslu desa dan kelurahan di Kecamatan Dolok.
Dalam tuntutannya, para pengunjukrasa yang dipimpin Panyahatan Rambe meminta Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara memberikan wewenang kepada Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara untuk membuka ulang perekrutan panwaslu desa/kelurahan di Kecamatan Dolok
“Kami Aliansi Masyarakat Dolok Bersatu menolak hasil pengumuman seleksi yang dikeluarkan Panwaslu Kecamatan Dolok bernomor 005/KP.01.00/Su-17.02/02/2023 yang di mana dinilai sarat dugaan nepotisme dan suap antara Panwaslu Kecamatan Dolok dengan oknom rekanan Panwaslu Kecamatan Dolok,” ungkapnya.
Selain meminta Bawaslu RI dan Bawaslu provinsi untuk melakukan perekrutan ulang, para pengunjukrasa juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu RI (DKPP RI) untuk mencopot seluruh komisioner Panwaslu Kecamatan Dolok karena telah mencederai demokrasi.
“Kami meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu RI (DKPP RI) untuk mencopot seluruh Komisioner Panwaslu Kecamatan Dolok karena sudah tidak menjalankan integritas sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Para pengunjukrasa juga mempertanyakan sikap diam Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara terhadap kesalahan patal yang dilakukan oleh panwascam 12 kecamatan di Padang Lawas Utara yang memenangkan peserta tidak sesuai dengan alamat pendaftaran.
“Ini merupan sebuah kejadian yang memalukan di mana panwascam 12 kecamatan di Padang Lawas Utara menangkan peserta yang lulus admistrasi di desa A tapi menempatkannya di desa B. Ini Ada apa dan kanapa bisa seperti ini,” ucapnya mempertanyakan.
Atas kejadian tersebut para pengunjukrasa meminta kepada Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara agar turun tangan langsung dan membatalkan seluruh hasil seleksi panwaslu desa/kelurahan se-Kabupaten Padang Lawas Utara.
Selang beberapa menit menyampaikan tuntutannya, para pengunjukrasa berhasil ditemui oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Athia Rizky Arfa Hasibuan yang berjanji akan segera mengusut permasalahan ini dan akan mencopot panwascam yang terbukti melanggar Undang Undang Pemilu.
“Saya sangat berterima kasih atas laporannya dan atas permasalahan ini saya berjanji akan mengusutnya dan akan mencopot panwascam apabila terbukti melanggar Undang Undang Pemilu,” tandasnya.(wol/bon/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post