MEDAN, Waspada.co.id – M. Nazir yang baru bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan jabatan Hakim Madya Utama sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe sejak 28 Juni 2021.
Pada tahun 2022, jabatan Ketua PN Lhokseumawe itu, diserahterimakan kepada Bakhtiar. Sebab dirinya berpindah tugas menjadi Hakim di PN Medan.
Namun beberapa hari ini, Nazir menjadi perbincangan di lingkungan gedung PN Medan, sebab mantan Wakil Ketua PN Binjai itu disebut-sebut memamerkan mobil mewahnya dengan mengendarai Jeep Wrangler Rubicon ke PN Medan.
Menelisik harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Sabtu, (25/2) memiliki total harta kekayaan mencapai miliaran rupiah. LHKPN itu dilaporkan Nazir pada 27 Januari 2022 untuk periodik 2021.
Nazir tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan tujuh bidang yang terletak di wilayah Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh dan Medan. Total harta kekayaan berupa properti itu senilai Rp3.170.000.000 atau Rp3,1 miliar.
Selain itu, Nazir juga tercatat memiliki alat transportasi berupa 2 mobil Honda CRV yakni tahun 2017 dan 2019, mobil Agya tahun 2020 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2015 serta Honda Scopy tahun 2018. Total harta bergerak milik Nazir sejumlah Rp947 juta. Sementara mobil Rubicon yang dipakainya ke PN Medan tidak tercantum di LHKPN.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp146 Juta. Sementara kas dan setara Rp172.208.658 atau Rp172 juta serta harta lainnya sejumlah Rp250 juta, sub total harta kekayaan milik Nizar mencapai Rp 4.685.288.658 atau Rp4,6 miliar.
Selain melaporkan harta kekayaannya, Nazir juga mencatatkan utangnya di LHKPN dengan jumlah Rp2.115.245.000 atau Rp2,1 miliar, dari jumlah harta dikurangi utang, Nazir memiliki harta dengan total Rp2.570.043.658 atau Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasi, membenarkan mobil tersebut dipakai oleh salah satu hakim di PN Medan.
“Benar. Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu,” ujarnya.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post