KISARAN, Waspada.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran meminta dukungan Pemkab Asahan untuk menetapkan regulasi dan mengalokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan.
Hal itu disampaikan untuk memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honorer.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Kabupaten Asahan,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim, ketika audiensi dengan Bupati Asahan Surya, di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (1/1).
Aziz melaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada tenaga kerja atau ahli waris pada periode tahun 2022, dan BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022 melalui penyaluran bantuan subsidi upah (BSU).
Menanggapi mohon dukungan itu, bupati akan segera mempelajarinya, dan berharap kerjasama yang terjalin sekama ini terus berlanjut, sehingga dapat melindungi tenaga kerja baik ASN maupun Non ASN.
“Kita menyambut positif program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, nantinya hal tersebut akan kami kaji terlebih dahulu, agar bila dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang ada,” ungkap bupati. (wol/dan/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post