• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

BREAKING NEWS: Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara

8 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
BREAKING NEWS: Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara (ist)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Selasa (14/2).

RelatedPosts

CSR BTN Raih Penghargaan. (HO/btn)

CSR BTN Raih Penghargaan Internasional

ago 8 bulan
Mitsubishi XFORCE 'Life's Adventure' Hadir Untuk Masyarakat Kota Medan. (WOL Photo)

Mitsubishi XFORCE ‘Life’s Adventure’ Hadir Untuk Masyarakat Kota Medan

ago 8 bulan
Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves, Ini yang Disampaikan

ago 8 bulan

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara,” ucap Hakim Wahyu sambil mengetuk palu sidang.

Diketahui, putusan hakim tersebut lebih tinggi dari pada tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman 8 tahun penjara.

Tuntutan dengan hukuman delapan tahun penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama delapan tahun dikurangi masa penangkapan,” kata JPU dalam sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

Sementara itu, dalam sidang pledoi (pembelaan) atas tuntuan JPU, Kuat Ma’ruf merasa semua yang disampaikan jaksa dalam persidangan hanyalah tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.

“Saya seakan akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua baik itu pisau yang dianggap saya sudah siapkan dari Magelang dan bahkan saya dituduh membawa pisau itu ke Duren Tiga. Padahal di dalam persidangan saya sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung dari keterangan para saksi dan video yang ditampilkan,” kata Kuat dalam pledoinya.

“Kemudian saya dianggap juga telah sekongkol dengan bapak Ferdy Sambo namun berdasarkan hasil persidangan saya tidak satupun saksi maupun video, rekaman ataupun bukti lain yang menyatakan kalau saya bertemu bapak Ferdy Sambo di Saguling,” tambahnya. (wol/lptn6/ari/d1)

Tags: ferdy samboKuat Ma'rufpembunuhan berencanaVonis Kuat Ma'ruf
Previous Post

Sudah Waktunya Dunia Internasional Mengakui Kemerdekaan Taiwan

Next Post

Polisi Tangkap Botak Dikenal Licin Edarkan Sabu

Related Posts

CSR BTN Raih Penghargaan. (HO/btn)
Ekonomi dan Bisnis

CSR BTN Raih Penghargaan Internasional

ago 8 bulan
Mitsubishi XFORCE 'Life's Adventure' Hadir Untuk Masyarakat Kota Medan. (WOL Photo)
Teknologi

Mitsubishi XFORCE ‘Life’s Adventure’ Hadir Untuk Masyarakat Kota Medan

ago 8 bulan
Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves
Fokus Redaksi

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves, Ini yang Disampaikan

ago 8 bulan
Ketua Umum PWI Pusat terpilih periode 2023-2028, Hendry CH Bangun. (WOL Photo)
Artikel Pembaca

Kemenangan Hendry CH Bangun, Kemenangan Pers Nasional

ago 8 bulan
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya
Indonesia Hari Ini

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 8 bulan
DIABADIKAN
Ekonomi dan Bisnis

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

ago 8 bulan
Next Post
Polisi Tangkap Botak Dikenal Licin Edarkan Sabu

Polisi Tangkap Botak Dikenal Licin Edarkan Sabu

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    8246 shares
    Share 3298 Tweet 2062
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17015 shares
    Share 6806 Tweet 4254
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3447 shares
    Share 1379 Tweet 862
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    718 shares
    Share 287 Tweet 180

Recent News

Pemko Tanjungbalai Sambut Rombongan Majelis Barokah

Pemko Tanjungbalai Sambut Rombongan Majelis Barokah

ago 8 bulan
Waris Tholib Miliki Harapan Besar Kepada FKUB Tanjungbalai

Waris Tholib Miliki Harapan Besar Kepada FKUB Tanjungbalai

ago 8 bulan
Bupati Sergai Darma Wijaya menandatangani kesepakatan pendanaan bersama pilkada serentak 2024. (WOL Photo)

Bupati Sergai Ikut Deklarasi Pemilu Damai se-Sumut

ago 8 bulan
Pelatih PSMS Ridwan Saragih (kanan) dan kapten Joko Susilo (HO/psms)

Suporter Beri Deadline Ridwan Saragih

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pemko Tanjungbalai Sambut Rombongan Majelis Barokah

Pemko Tanjungbalai Sambut Rombongan Majelis Barokah

ago 8 bulan
Waris Tholib Miliki Harapan Besar Kepada FKUB Tanjungbalai

Waris Tholib Miliki Harapan Besar Kepada FKUB Tanjungbalai

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.