SINABANG, Waspada.co.id – upaya Kabupaten Simeulue memiliki Daerah Pemilihan (Dapil) Khusus pada perhelatan demokrasi mendatang terus bergema dari berbagai elemen.
Kali ini, mahasiswa di Banda Aceh yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (AMARAH) turun ke jalan berorasi mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengakomodir harapan masyarkat Simeulue soal usulan Dapil Khusus.
Dengan begitu peluang keterwakilan Simeulue di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh ke depan lebih terbuka dan kesetaraan pembangunan kian nyata dirasakan masyrakat Simeulue.
“Kita mendesak KPU Pusat dan KIP Aceh mengkaji ulang untuk Daerah Pemilihan Kabuten Simeulue agar dijadikan Dapil Khusus berdasarkan asas-asas Pemilu yang mengedepankan kesetaraan dan proporsionalitas yang baik,” ujar Koordinator Aksi, Aldi Irawan dikutip dari Serambinews.com, Senin (30/1).
Bukan tanpa alasan, dijabarkan Aldi, dalam tujuh prinpsip penyusunan Dapil pasal 185 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) termaktub poin kesetaraan dan konektivitas terkait Daerah pemilihan.

Secara geografis Kabupaten Kepulauan Simeulue merupakan daerah kepulauan yang jika ditempuh menggunakan transportasi laut menuju tiga kabupaten yang tergabung dalam Dapil sepuluh memakan waktu hingga 14-16 jam.
Begitupun dari sisi bahasa, adat dan budaya, Simeulue juga memiliki perbedaan dengan masyarakat Aceh pada umumnya. Fakta ini juga mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan dalam sistem politik di wilayah cakupan yang berbeda tapi Dapil yang sama.
Karena itu, AMARAH berharap KPU Pusat dan KIP Aceh dapat mengkaji ulang dan mengabulkan permohonan masyrakat Simeulue terkait pemekaran Dapil Khusus pada Pemilu 2024.
“Harapannya, Dapil Khusus ini jadi acuan KPU Pusat dan KIP Aceh dalam menjadikan Simeulue sebagai Dapil Khusus yang domainnya pecahan dari dapil 10 menjadi Dapil 11,” tandasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, usulan pemekaran Dapil kabupaten Simeulue menjadi atensi luar biasa di negeri berjuluk ‘Ate Fulawan’ itu. Masyarakat setempat berharap Pemerintah Pusat melalui KPU merealiasakan permintaan adanya Dapil Khusus bagi Kabupaten Simeulue.
Bahkan belum lama ini, sejumlah wakil rakyat Simeulue yang terdiri dari dua pimpinan dan tiga anggota dewan mendatangi kantor KPU di Jakarta, di sana mereka beraudensi menyampaikan permohonan soal Dapil Khusus.
Bak gayung bersambut, saat salah seorang Anggota DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin memaparkan presentasi, Ketua Komisi I DPR Aceh yang bertetapan hadir satu forum di Kantor KPU lantas menyatakan dukungannya.
“Kebetulan kita diagendakan KPU satu forum bersama Ketua Komisi I DPR Aceh. Alhamdulilah, saat kita presentasekan soal permintaan Dapil khusus ini pun mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPR Aceh,” ujar Ihya Ulumuddin. (wol/ind/ags/d2)
Discussion about this post