MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menegaskan bahwa pihaknya bukanlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk untuk melanjutkan pekerjaan pemasangan lampu mirip pocong yang sebelumnya dikerjakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari P-APBD Kota Medan 2022.
“Pekerjaan pemasangan lampu itu bagian dari pekerjaan lansekap ruas jalan, bukan Dinas Perhubungan yang melanjutkan pekerjaannya,” jelas Iswar, Senin (6/2).
Iswar mengatakan, saat ini pihaknya bertanggung jawab atas gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
“Dan sejak awal tanggung jawab itu dialihkan ke kita, Dishub Medan langsung bergerak cepat membuka layanan pengaduan gangguan LPJU. Alhamdulillah, hingga saat ini layanan pengaduan itu terus dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui bersama, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota melakukan pemasangan lampu mirip pocong di delapan ruas jalan di Kota Medan pada akhir 2022 lalu.
Adapun kedelapan ruas jalan tersebut, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir H Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro.
Di tahun ini, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, melalui Sekretaris Willy Irawan mengaku sudah mengambil alih kelanjutan pekerjaan itu dan bakal menambah 10 ruas jalan lagi.
Adapun ke-10 ruas jalan yang bakal ditambah lampu mirip pocong tersebut yakni Jalan Balai Kota, Jalan Brigjend Zein Hamid, Jalan Cirebon, Jalan Juanda, Jalan Letda Sudjono, Jalan Marelan Raya, Jalan Mongonsidi, Jalan Pelangi, Jalan Setiabudi, dan Jalan Williem Iskandar. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post