BINJAI, Waspada.co.id – Belakangan ini Dinas Perhubungan Kota Binjai jadi sorotan sejumlah elemen. Dipicu dari rencana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum yang menuai pro kontra dan protes sejumlah juru parkir di Kota Binjai.
Rencana tersebut juga mengundang reaksi mahasiswa Binjai hingga terjadi aksi demo di depan Kantor Dinas Perhubungan setempat belum lama ini. Sejumlah mahasiswa menduga ada kebocoran PAD dari sektor parkir.
Data diperoleh, realisasi target PAD sebesar Rp1 miliar dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum belum tercapai. Tahun 2021, laporan realisasi PAD di sektor itu hanya sebesar Rp778.080.000 atau 72.02 %. Sementara tahun 2022 hanya mencapai Rp934.410.000 atau 86.50 %.
Target retribusi parkir di tepi jalan disikapi dengan program E-Parking oleh Dinas Perhubungan Kota Binjai, soft launching Desember 2022 lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai F. Chairin Simanjuntak mengaku bahwa payung hukum terkait pajak dan retribusi di sektor parkir tepi jalan sedang di godok.
“Sementara saat ini masih pakai Perda lama nomor 4 tahun 2011,” katanya, Selasa (21/2).
Penerapan E-Parking disebut – sebut bakal menggunakan mesin EDC (Elektronik Data Capture) sebagai alat pembayaran. Secara teknis, cara penggunaanya di lapangan belum tersosialisasi secara masif lantaran ditengarai belum punya payung hukum.
Meski demikian, Konsep E-Parking ini diapresiasi HMI Sumut. Ketua bidang PSDA Randi Permana, menilai ada energi baru oleh Kadishub yang diyakini bisa memperbaiki tata kelola parkir tepi jalan umum di ‘Kota Rambutan’ tersebut.
Dia berujar E-Parking bisa jadi sistem tata kelola parkir yang efektif dan efisien.
Disisi lain, anggota DPRD Kota Binjai Adil Putra menyarankan agar penerapan E-Parking harus dikaji secara matang. Menurut politisi PAN itu teknis penerapannya di lapangan bukanlah hal mudah, banyak indikator yang perlu diperhatikan dengan mendalam.
“Gak gampang itu (E-Parking), banyak aspek yang perlu dikaji secara matang, misalnya soal sistemnya dan perhitungan jarak tempat penggunaan E-Parking. Belum lagi cara pembayarannya, artinyakan masyarakat harus punya semacam kartu berisi saldo yang bakal digesek ke mesin,” tukas Adil.
Dia mencontohkan tata kelola parkir tepi jalan umum di Kota lain yang sistemnya belum rapi. “Ada di satu daerah yang menerapkan E-Parking, setau saya mereka juga masih kesulitan soal sistemnya,” ucapnya lagi. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post