Waspada.co.id – Setiap tahunnya atau tepat pada tanggal 9 Februari, para jurnalis di Indonesia pasti merayakan Hari Pers Nasional (HPN). Hari itu pun bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Berdasarkan tulisan jurnalis senior, H Tribuana Said, MDS di Waspada Online (2018) bahwa tanggal 9 Februari 1946 yang menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden no 5 tahun 1985, adalah sebuah peristiwa besar. Pihak-pihak yang tidak menyukai HPN karena tanggal 9 Februari adalah hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengatakan, untuk apa memperingati hari kelahiran organisasi yang terkooptasi di era Orde Baru, yang tidak lagi relevan karena saat ini ada puluhan organisasi wartawan, tidak lagi sesuai dengan semangat reformasi yang dikandung dalam Undang-Undang tentang Pers no 40 tahun 1999.
Secara singkat, berbagai catatan pun menunjukkan magnitude peristiwa 9 Februari 1946 sebagai modal untuk menetapkannya sebagai Hari Pers Nasional dibandingkan dengan peristiwa lainnya, sebab tanggal itu bukan sekadar hari lahir PWI tetapi bersatunya wartawan seluruh untuk menyokong Republik Indonesia berusia jabang bayi yang terancam keberadaannya, agar dapat bertahan kukuh berdiri sebagai negara kesatuan seperti yang kita saksikan saat ini.
Secara sederhana dapat dikatakan bila pekerjaan wartawan sendiri sangat berhubungan dengan kepentingan publik karena wartawan adalah bidang sejarah, pengawal kebenaran dan keadilan, pemuka pendapat, pelindung hak-hak pribadi masyarakat, musuh penjahat kemanusiaan seperti koruptor dan politisi busuk. Untuk itu, dalam melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers. Standar kompetensi ini menjadi alat ukur profesionalisme wartawan.
Baik secara sadar atau tidak, pada setiap peringatan Hari Pers Nasional pastinya ada harapan baru yang tersirat dari dalam diri setiap jurnalis di negeri ini, yang salah satunya berharap agar ke depan kualitas pers terus membaik. Harus diakui pula bila kualitas pers tidak terlepas dari banyaknya indikator yang menjadi permasalahan klasik bagi para insan pers dari dulu hingga saat ini. Sebut saja kesejahteraan jurnalis, profesiolisme pers, dan kebebasan pers.
Sejumlah permasalahan klasik ini memang seakan tidak pernah selesai dan terus membayang-bayangi insan pers sejak dulu, misalnya saja masalah kesejahteraan kehidupan jurnalis. Karena faktanya saat ini persaingan antar media sudah semakin sengit, dan itu dibuktikan banyaknya media cetak yang sudah tutup dan beralih ke media online.
Lalu, permasalahan yang tidak kalah penting untuk para awak media yakni permasalahan kebebasan pers di negeri ini. Diketahui bersama jika di Indonesia, kebebasan pers dijamin UU No 40/1999 tentang Pers, bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasinya.
Hanya sayangnya, masih saja ada pihak-pihak yang seakan menutup mata dengan UU Pers No 40/1999. Berbicara kasus kebebasan pers tentu banyak, mulai dari penganiayaan, pelarangan peliputan, penghinaan terkait pekerjaan pers, dan lainnya. Bahkan masalah kebebasan pers ini hampir terjadi di setiap daerah di Indonesia.
Untuk itu tentu, di Hari Pers Nasional 2023 ini, permasalahan-permasalahan yang ada sejak lama bisa segera diatasi. Maka tidak salah kalau dikatakan jika Hari Pers Nasional merupakan pestanya insan pers. Berpesta dalam arti kata, mereka (para jurnalis) bisa meluapkan segala kegundahan yang dirasakan, mengingat menjadi seorang jurnalis itu bukanlah sebuah paksaan, melainkan pilihan.
Bak sebuah pesta, maka pesta ini pun tidak akan meriah bila para jurnalis di negeri ini tidak bersemangat dalam menyambutnya, atau justru entah siapa yang malah merayakannya. Sekali lagi dalam peringatan HPN 2023 ini, para jurnalis pastinya tetap berharap agar dunia pers di Indonesia akan lebih baik lagi ke depannya. Semoga! (***)
Discussion about this post