MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengusir pendukung Bupati Padang Lawas (Palas) non-aktif Ali Sutan Harahap (TSO) dari Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/2).
Hal ini lantaran para massa berkumpul
di akses masuk atau pintu khusus Gubernur Sumut pada rapat mediasi
polemik antara Bupati dan Wakil Bupati Palas dipimpin langsung oleh Edy Rahmayadi di lantai 10 Kantor Gubernur Sumut.
“Ngapain kalian disana,” kata Edy
kepada massa dibagian sisi kanan Gedung.
Seorang pria mengaku pengacara mengatakan kehadiran massa datang ke Kantor Gubernur Sumut untuk mendampingi Bupati non aktif Palas yang akrab disapa dengan TSO.
“Dampingi Bupati Padang Lawas,” ucap pria itu.
Mantan Pangkostrad itu, mengatakan massa untuk langsung meminta informasi dan kabar dari Bupati Palas. Tidak perlu beramai-ramai berkumpul di Kantor Gubernur Sumut.
“Jadi, TSO di atas (di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut), jangan ramai-ramai disini. Tunggu dulu, kau mendengar baru saya beri tahu. Kau pengacara seperti ini,” kata Edy dengan nada tinggi.
“Ini kantor Gubernur bung, jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas, bukan seenaknya,” ucapnya.
Pengacara itu, mengatakan bahwa Kantor Gubernur Sumut itu, merupakan rumah masyarakat. Sehingga rakyat boleh hadir di Kantor ini.
“Ini kan kantor masyarakat, saya memilih bapak,” sebut pria itu.
“Saya Gubernur disini, Terserah kamu memilih saya atau tidak. Kamu jangan bantah,” sambung Edy.
Mantan Ketua PSSI itu, langsung keluar gedung Kantor Gubernur Sumut, meminta massa membubarkan diri.
“Eh, mau bubar apa tidak?. Tak usah di kawal-kawal biar tahu orang ini. Eh mau bubar apa tidak?. Kantor kau buat jadi apa. Saya usir nanti Bupati kalian nanti,” ucapnya.
Ternyata Edy, kesal melihat massa TSO berada di akses masuk atau pintu khusus Gubernur Sumut masuk ke kantornya.
“Eh mau bubar apa tidak. Ini pengacara buat seperti ini.Orang masuk kantor mutar-mutar jadinya. Gaya preman seperti ini. Satpol PP bubarkan, suruh keluar dari halaman kantor,” kata Gubernur Sumut, dengan tegas. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post