JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia sudah memutuskan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp49,8 juta, pada Rabu (15/2) malam WIB.
Terkait hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI HM Husni SE MM menyatakan bila dengan perjuangan yang keras, DPR RI khususnya Komisi VIII bersama pemerintah berhasil menetapkan biaya haji di bawah Rp50 juta, meski pemerintah sempat mengusulkan di angka Rp69 juta.
“Saya rasa ini sudah biaya yang tepat, mengingat memang biaya haji tidaklah murah. Namun begitu pun kami sebagai anggota DPR RI mestilah berjuang untuk menyuarakan hak-hak masyarakat. Alhamdulillah, saat ini biaya haji sudah ditetapkan sebesar Rp49, 8 juta,” kata Husni yang juga Ketua DPP Aceh Sepakat ini.
Dirinya pun meminta agar para jemaah untuk fokus mempersiapkan diri dalam melaksanakan ibadah haji. Tentunya diharapkan dengan begitu para jemaah dapat menjadi haji yang mabrur.
“Masalah biaya sudah tidak usah dipikirkan lagi, karena saya nilai sudah sesuai dengan kemampuan masyarakat. Sekarang saatnya fokus menjalankan ibadah haji,” katanya lagi.
Untuk jemaah haji asal Sumatera Utara dan Aceh, kata Husni, juga akan terus diupayakan agar bisa ditempatkan tidak jauh dari Masjidil Haram. (wol/ari)
Discussion about this post