MEDAN, Waspada.co.id – Tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan tengah mengejar lima tahanan melarikan diri (kabur).
Kelima tahanan yang kabur itu bernama Sally (30) warga Desa Huta IV, Pasar III Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Ahmad Damanik alias Kemor alias Kanci (55) warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kemudian, Ade Ray Agustan (21) warga Kampung Padang, Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergei, Beni Prayogi (22) warga Dusun XII PKS Rambutan, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Simalungun.
Terakhir, M Fadli Maulana (19) warga Huta III Cemara Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Kelima tahanan Polsek Perdagangan yang kabur itu terlibat kasus pencurian dan tindak penganiayaan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (18/2).
“Tim masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur tersebut,” ujar Juru Bicara Polda Sumut tersebut.
Sebelumnya, lima orang tahanan berhasil kabur melarikan diri dari dalam sel Mapolsek Perdagangan, Jumat (17/2) dini hari.
Kaburnya lima tahanan Polsek Perdagangan itu pun dibenarkan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung.
Namun begitu, Ronald belum bersedia memberikan penjelasan mengenai kaburnya lima tahanan dari dalam sel. Saat ini Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan masih fokus melakukan pengejaran untuk menangkap kembali para tahanan.
“Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan piket jaga yang bertugas. Tim gabungan Polsek, Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut sedang bekerja untuk mencari dan menangkap tahanan yang melarikan diri,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, kelima tahanan berhasil kabur diduga saat pengawasan dari personel penjagaan sedang lemah. Sementara petugas gabungan yang dibentuk masih mencari kelima tahanan kabur tersebut. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post