REDELONG, Waspada.co.id – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, sedang melakukan Audit Investigasi Khusus, terhadap penggunaan anggaran Rp6,9 Miliar, yang bersumber dari Penyertaan Modal 23 Desa seKecamatan Pintu Rime Gayo (PRG). Terkait mangkraknya proses pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang dikelola Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), Pintu Rime Gayo.
“Saat ini kita malalui APIP, sedang melakukan proses Audit Khusus, terhadap anggaran penyertaan modal 23 desa seKecamatan PRG itu. Terutama dana yang telah terlealisasi, baik itu progres fisik, pengadaan material, pematangan lahan, oprasional, gaji, dan semua aitem dari penggunaan anggaran desa tersebut. Nantinya kita akan sesuaikan dokumen awal perencanaan, kontrak kerjasama, dan RAB, dengan pakta dilapangan,” kata Inspektur Inspektorat Bener Meriah, Mawardi S.Ag M.Sos, ketika dikonfirmasi Waspada Online, di ruang kerjanya, Kamis (23/2).
Dijelaskan, bahwa audit khusus tersebut telah berjalan sekitar dua mingguan lebih, tepatnya setelah pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah (DPRK-BM), melalui Komisi A, selesai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Jumat 3 Februari 2023 lalu, dengan semua pihak penanggung jawab SPBU BUMDesma PRG itu.
“Nah sehari sebelum RDP di gelar, tepatnya kamis 2 Februari 2023, kami di panggil Pj Bupati, untuk menyampaikan perintah guna melakukan audit khusus terhadap kasus itu, dan kami respon cepat, tepat di hari senin 6 Februari 2023, saya lansung keluarkan Surat Perintah Tugas (SPT), kepada team sebanyak 6 orang auditor, untuk turun melakukan audit khusus, kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana negara itu, utamanya ke pengurus BUMDesma dan langsung dikantornya di Blang Rakal PRG,” terangnya.
Mawardi menyatakan bahwa, audit khusus yang jalankan saat ini, semua bermula dari informasi pemberitaan media, dan masukan dari pihak LSM yang menjalankan kontrol sosialnya,” kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media dan LSM, telah menyampaikan informasi terkait mangraknya proses pembangunan SPBU tersebut, kami tidak diam saja dalam hal ini, namun kami juga punya keterbatasan, untuk bisa mengawasinya secara penuh,” ungkapnya.
Ketika disinggung, hingga kapan terget audit khusus tersebut selesai, Mawardi sampaikan,” kami belum bisa memastikan sebab, saat ini ada dua kasus prioritas yang mesti di jalankan, salah satunya kasus yang juga menyangkut dana desa, namun dalam penanganannya kita berkolaborasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), saat ini,” kata Mawardi.
Perlu diketahui bahwa, SPBU BUMDesma PRG tersebut, telah mulai dibangun sejak tahun 2021, dan menjadi salah satu program unggulan di Kabupaten Bener Meriah.
SPBU tersebut, seratus persen mengunakan anggaran Penyertaan Modal 23 Desa seKecamatan PRG. Tapi kini terhenti total, dan progres fisiknya hanya 41%, pun masih ditahap pematangan lahan saja.
Padahal biaya yang telah terserap untuk pembangunan SPBU itu telah mencapai Rp5,5 miliar lebih, dari total Rp6,9 miliar yang disepakati.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa SPBU tersebut akan loncing, beroperasi pada akhir tahun 2022 lalu, bertepatan dengan HUT Kabupaten Bener Meriah.
Namun kini proses pengerjaannya malah mangkrak total, dan menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat Pintu Rime Gayo khususnya, dan semua lapisan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah saat ini. (wol/win/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post