MEDAN, Waspada.co.id – Pada Januari 2023, NTP Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 123,78 atau turun 0,63 persen dibandingkan dengan NTP Desember 2022 yaitu sebesar 124,56.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin, menuturkan Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” tuturnya, Kamis (2/2).
Penurunan NTP Januari 2023 disebabkan oleh turunnya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,11 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,51 persen, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,58 persen.
“Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,34 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,12 persen,” katanya.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada Januari 2023, terjadi inflasi perdesaan di Sumut sebesar 1,02 persen.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Januari 2023 sebesar 121,53 atau turun sebesar 0,16 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Discussion about this post