MEDAN, Waspada.co.id – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, akan menindak tegas pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat sesuai hukum yang berlaku.
Namun begitu, ia mengajak seluruh instansi agar bekerja sama dalam memberantas aksi tawuran yang sangat meresahkan bagi warga Belawan.
“Polri tentu tidak dapat bertindak sendiri, bersama kami pasti bisa menyelesaikan masalah tawuran yang terjadi di wilayah Kecamatan Belawan ini,” katanya, Kamis (2/2).
Nantinya, Joshua mengungkapkan Polres Pelabuhan Belawan akan memasang spanduk imbauan di lokasi-lokasi tawuran terkait larangan membawa senjata tajam, merusak fasilitas umum, melakukan penganiayaan secara bersama-sama akan ditindak tegas serta terancam kurungan penjara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Juga diberlakukan jam malam bagi anak-anak untuk tidak beraktivitas di luar rumah pada malam hari dan siskamling agar dijalankan kembali di setiap lingkungan,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post