• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Kejaksaan Kembali Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Klaim BPJS Kesehatan

8 bulan ago
in Sumut
A A
0
Kejaksaan Kembali Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Klaim BPJS Kesehatan

Terpidana RA saat di Kejaksaan Negeri Batubara. (Foto: Istimewa)

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LIMAPULUH, Waspada.co.id – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batubara, kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana dalam kasus korupsi penggunaan dana hasil klaim BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batubara Tahun 2014 – 2015.

“Hari ini tim jaksa penuntut umum melakukan eksekusi terhadap RA dalam kasus penggunaan dana klaim BPJS RSUD Batubara,” ungkap Kasi Intel Kejari Batubara, Doni Harahap kepada Waspada Online, Kamis (2/2).

RelatedPosts

Lima Point Pernyataan Sikap Relawan Kolaborasi AMIN Sumut

Lima Point Pernyataan Sikap Relawan Kolaborasi AMIN Sumut

ago 8 bulan
KETUA-PKK-SUMUT

Pj Ketua PKK Sumut Dukung Perwosi Ikuti Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara

ago 8 bulan
Komunikasi Informasi Edukasi dan Pelatihan Membuat Bakso Ikan Pada Masyarakat Desa Sentang

Komunikasi Informasi Edukasi dan Pelatihan Membuat Bakso Ikan Pada Masyarakat Desa Sentang

ago 8 bulan

Ia mengatakan, eksekusi terhadap terpidana tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 1419 K/Pid.Sus/2022. Dalam putusan itu, RA dipidana penjara selama 1 tahun dan membayar denda sebesar Rp 50.000.000 dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana 1 bulan kurungan.

“Pengelolaan dana klaim BPJS kesehatan di RSUD Batubara ini, tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara,” katanya.

Terkait dr ML, terpidana lain yang statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pihaknya mengaku masih dalam pemantauan. “Masih dalam pemantauan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya dalam kasus penggunaan dana hasil klaim BPJS kesehatan RSUD Batubara, Kejaksaan Negeri Batubara telah melakukan eksekusi terhadap 3 terpidana lain ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Labuhan Ruku, masing-masing EA (33 th) seorang ASN (Bidan), KH (39 th) seorang perawat dan AF (45 th) seorang ASN. (Wol/Dian/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Eksekusi TerpidanaKasus Korupsi Klaim BPJS KesehatanKejari Batubara
Previous Post

Pemkab Samosir Adakan FGD Penataan Kawasan Water Front City Pangururan dan Tele

Next Post

140 Warga Binaan Lapas Tanjung Gusta Medan Ikut Layanan Rehabilitasi Sosial

Related Posts

Lima Point Pernyataan Sikap Relawan Kolaborasi AMIN Sumut
Pemilu

Lima Point Pernyataan Sikap Relawan Kolaborasi AMIN Sumut

ago 8 bulan
KETUA-PKK-SUMUT
Sumut

Pj Ketua PKK Sumut Dukung Perwosi Ikuti Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara

ago 8 bulan
Komunikasi Informasi Edukasi dan Pelatihan Membuat Bakso Ikan Pada Masyarakat Desa Sentang
Sumut

Komunikasi Informasi Edukasi dan Pelatihan Membuat Bakso Ikan Pada Masyarakat Desa Sentang

ago 8 bulan
Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Berbagai Sektor dengan Provinsi Yunnan Tiongkok
Sumut

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Berbagai Sektor dengan Provinsi Yunnan Tiongkok

ago 8 bulan
Pj Gubernur Sumut: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran
Sumut

Pj Gubernur Sumut: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

ago 8 bulan
Polres-Sergai-
Sumut

Permudah Layanan Masyarakat, Polres Sergai Luncurkan Medsos Layanan Polisi

ago 8 bulan
Next Post
140 Warga Binaan Lapas Tanjung Gusta Medan Ikut Layanan Rehabilitasi Sosial

140 Warga Binaan Lapas Tanjung Gusta Medan Ikut Layanan Rehabilitasi Sosial

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9) malam. (foto: HO/Diskominfo Medan)

    Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    1859 shares
    Share 744 Tweet 465
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10200 shares
    Share 4080 Tweet 2550
  • Pj Gubernur Sumut Dukung APRC Danau Toba 2023

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198396 shares
    Share 79358 Tweet 49599
  • Sekda Apresiasi Penangkapan BBM Subsidi di SPBU Labura

    657 shares
    Share 263 Tweet 164

Recent News

Prabowo-dan-Ganjar

Terbuka Peluang Ganjar Berduet dengan Prabowo di 2024, Siapa Jadi Cawapres?

ago 8 bulan
PRABOWO-bersama-SBY

Prabowo Sanjung SBY Saat Memimpin Indonesia

ago 8 bulan
KOLABORASI-CL-ACIATA

Sinergi XL & CIMB Niaga Perkuat Layanan Perbankan dan Telekomunikasi

ago 8 bulan
Indonesia Harus Akui Keunggulan China Taipei

Indonesia Harus Akui Keunggulan China Taipei

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Prabowo-dan-Ganjar

Terbuka Peluang Ganjar Berduet dengan Prabowo di 2024, Siapa Jadi Cawapres?

ago 8 bulan
PRABOWO-bersama-SBY

Prabowo Sanjung SBY Saat Memimpin Indonesia

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.