• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Sepupu di Batubara

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Sepupu di Batubara

Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Sepupu di Batubara. (ist)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara penganiayaan sepupu yang diusulkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.

“Perkara yang dihentikan adalah atas nama tersangka Muhammad Syafi’i yang melakukan penganiayaan terhadap saudara sepupunya sendiri Ahmad Fauzi,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada Waspada Online, Rabu (8/2).

RelatedPosts

Bobby-Nasution-Tegaskan-Parkir-Ramadhan-Fair-Gratis

Bobby Nasution Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis dan Tenant tak Dipungut Biaya

ago 2 bulan
Berbagi-Takjil-Pada-Ojol

DPK KNPI Medan Area dan Komunitas Satu Hati Bagikan Takjil ke Masyarakat

ago 2 bulan
Kantor-Imigrasi-Kelas-I-TPI-Polonia-Bagikan-Takjil-ke-Masyarakat

Peduli Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Bagikan Takjil ke Masyarakat

ago 2 bulan

Yos menjelaskan, perkara ini bermula saat tersangka tidak terima bola lampu yang dibelinya dari Ahmad Fauzi tidak berfungsi, lantas M Syafi’i memulangkan bola lampu tersebut tapi Ahmad Fauzi tidak mau rugi dan tidak mau mengganti bola lampu tersebut.

“Lalu, M Syafi’i mengadu ke orang tuanya dan sekaligus membawa pisau dapur dan langsung mengayunkan pisau ke arah Ahmad Fauzi dan mengenai lehernya,” kata Yos.

“Tersangka dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan,” tambahnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu menjelaskan karena masih saudara sepupu, akhirnya berdamai dan bersepakat untuk tidak melanjutkan perkaranya.

“Setelah dilakukan mediasi dan bersepakat untuk berdamai, korban Ahmad Fauzi memaafkan perbuatan tersangka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tandas Yos A Tarigan.

Kasi Penkum juga menuturkan alasan dilakukannya penghentian penuntutan terhadap perkara ini, karena antara pelaku dan korban sudah saling memaafkan.

“Dan, korban telah memaafkan tersangka dan dilakukan perdamaian tanpa syarat disaksikan penyidik, tokoh masyarakat dan keluarga. Tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas Yos.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kasi Penkum Yos A TarigankejaksaanKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraKejari BatubaraKejati RJ Kasus PenganiayaanKejati Sumut
Previous Post

Aplikasi Siduta Masuk Nominasi PPD 2023

Next Post

Wali Kota Medan Paparkan Nilai Kebudayaan di Dialog Kebudayaan Peringatan HPN

Related Posts

Bobby-Nasution-Tegaskan-Parkir-Ramadhan-Fair-Gratis
Medan

Bobby Nasution Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis dan Tenant tak Dipungut Biaya

ago 2 bulan
Berbagi-Takjil-Pada-Ojol
Medan

DPK KNPI Medan Area dan Komunitas Satu Hati Bagikan Takjil ke Masyarakat

ago 2 bulan
Kantor-Imigrasi-Kelas-I-TPI-Polonia-Bagikan-Takjil-ke-Masyarakat
Medan

Peduli Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Bagikan Takjil ke Masyarakat

ago 2 bulan
Mudik-Gratis-Pemko-Medan
Medan

Ayo Daftarkan Diri Mudik Gratis Pemko Medan 3 – 6 April 2023

ago 2 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 19 Pelaku Pungli di Ramadhan Fair Diamankan, Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Ditangkap dan Dua Maling Lembu Tewas

ago 2 bulan
Pelajar-Tewas-Gantung-Diri
Medan

Pelajar Tewas Gantung Diri

ago 2 bulan
Next Post
Wali Kota Medan Paparkan Nilai Kebudayaan di Dialog Kubudayaan Peringatan HPN

Wali Kota Medan Paparkan Nilai Kebudayaan di Dialog Kebudayaan Peringatan HPN

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2147 shares
    Share 859 Tweet 537
  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2506 shares
    Share 1002 Tweet 627
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    381 shares
    Share 152 Tweet 95

Recent News

Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

ago 2 bulan
SPAIN-MASTERS-2023

Spain Masters 2023: Tugas Berat Gregoria Mariska Tunjung

ago 2 bulan
Genta-Organik-Agara

Polbangtan Medan Pimpin Bimtek di Agara, Genta Organik Solusi Pupuk Langka

ago 2 bulan
SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Ganda Putra Habis, Praveen/Melati dan Gregoria Bertahan

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

ago 2 bulan
SPAIN-MASTERS-2023

Spain Masters 2023: Tugas Berat Gregoria Mariska Tunjung

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.