MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Medan Victor Togi Rumahorbo, angkat bicara terkait oknum hakim M Nazir SH MH yang diduga membawa mobil mewah Jeep Rubicon.
“Kami sudah memanggil bersangkutan untuk meminta klarifikasi terkait mobil tersebut,” ungkap Victor didampingi Humas PN Medan I, Immanuel Tarigan dan Humas II Soniady Drajat Sadarisman kepada wartawan di PN Medan, Senin (27/2).
Dikatakan, pihaknya sudah memanggil kepada pihak bersangkutan. Bahwasanya dari klarifikasi itu ternyata mobil temannya bernama Afdhal yang merupakan pengusaha mobil.
“Sedangkan mobil hakim tersebut bermerek Honda CRV yang lagi diperbaiki di bengkel dan direncanakan besok sudah selesai dalam pengerjaan,” sebut Victor.
Disinggung soal bukti dalam kepemilikan mobil Jeep Rubicon itu, Victor mangaku tidak ada ditunjukkan hakim tersebut. Namun katanya hal itu sesuai dengan data di LHKPN kalau hakim itu tidak memiliki mobil mewah tersebut.
“Di LHKPN memang tidak ada menyebutkan mobil Rubicon itu hartanya,” ucap Victor.
Disinggung apakah ada tindakan akibat gaya hidup mewah terhadap hakim M Nazir tersebut, Victor mengaku akan melakukan hal itu dalam internalnya di PN Medan.
“Secara internal sudah dilakukan. Tapi kita tidak ingin membuat semakin kisruh dan akan melakukan (tindakan) itu secara internal kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, heboh adanya mobil Jeep Rubicon parkir di plataran parkir PN Medan. Diduga pemiliknya hakim M Nazir dengan jabatan Hakim Madya Muda.(wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post