• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Koman Koran Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp2,7 Triliun

3 bulan ago
in Medan, Sumut
A A
0
Koman Koran Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp2,7 Triliun

Koman Koran Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp2,7 Triliun. (WOL Photo)

133
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengusut tuntas dugaan korupsi mega proyek multiyears dengan anggaran Rp2,7 triliun di Dinas PUPR Sumut.

Desakan itu disamapikan massa aksi Koman Koran saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejatisu, di Jalan A.H Nasution, Rabu (15/2). Massa Koman Koran menilai mega proyek Rp2,7 triliun ini merupakan pembohongan publik sepanjang sejarah Sumut berdiri.

RelatedPosts

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

ago 3 bulan
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

ago 3 bulan
Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

ago 3 bulan

Ketua Umum Koman Koran, Dedi A. Ritonga mengatakan, dalam proses tender proyek ini dimenangkan oleh PT Waskita Karya perusahaan anak BUMN sebagai pemenang tunggal. Namun, secara fakta dilapangan pekerjaan ini masih di SUB kan kepada kontraktor lokal.

“Pekerjaan ini kami nilai sangat tidak maksimal dikerjaan, faktanya masih banyak ruas jalan yang harusnya di kerjakan di tahun 2022 masih terbengkalai, artinya target 33 persen di tahun lalu tidak tercapai. Kita minta Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek ini,” kata Dedi.

Dedi menyebutkan, pihaknya juga mendesak Kejatisu memanggil dan memeriksa Kepala Biro pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan Ketua serta anggota pokja di lingkungan Pemprov Sumut yang mereka duga telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan melanggar hukum dalam proses tender proyek Rp2,7 triliun.

“Kita minta kejatisu memeriksa seluruh dokumen pengadaan barang dan jasa proyek Rp2,7 triliun dan seluruh anggota pokja. Kami menduga mereka adalah tim yang memanipulasi proses tender proyek ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos G Tarigan mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dan informasi yang disampaikan Koman Koran secara langsung ke Kejati Sumut. Ia menyebutkan akan mempelajari dugaan korupsi proyek Rp2,7 triliun ini.

“Apabila ada data dan fakta silahkan sampaikan, kita di PTSP siap menerima, informasi sekecil apapun sangat berharga,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: 7 triliunBiro PBJ SumutDinas PUPR SumutKejati SumutKoman KoranmultiyearsPemprov SumutProyek Rp2
Previous Post

Virtual Discussion Forum: Peningkatan Pelayanan JKN Bagi Pasien Dialisis

Next Post

Divonis 1,6 Tahun Penjara, Bharada E Langsung ‘Diamankan’ LPSK

Related Posts

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga
Sumut

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

ago 3 bulan
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura
Fokus Redaksi

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

ago 3 bulan
Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan
Sumut

Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

ago 3 bulan
Musda IV Muhammadiyah dan Aisyiyah III, Bupati Labura: Besarkan Persyarikatan
Sumut

Musda IV Muhammadiyah dan Aisyiyah III, Bupati Labura: Besarkan Persyarikatan

ago 3 bulan
Pengrajin gelang haji di Asrama Haji Embarkasi Medan. (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Menarik, Begini Cerita Pembuat Gelang Identitas untuk Calon Haji di Sumut

ago 3 bulan
Nawal Lubis: Guru TK Harta Karun Intelektual Bagi Generasi Bangsa
Sumut

Nawal Lubis: Guru TK Harta Karun Intelektual Bagi Generasi Bangsa

ago 3 bulan
Next Post
Divonis 1,6 Tahun Penjara, Bharada E Langsung 'Diamankan' LPSK

Divonis 1,6 Tahun Penjara, Bharada E Langsung 'Diamankan' LPSK

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    2090 shares
    Share 836 Tweet 523
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    1733 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Pemilik Hotel Grand City Hall Digugat ke PN Medan Terkait Kepemilikan Lahan

    1996 shares
    Share 798 Tweet 499
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

Recent News

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

ago 3 bulan
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

ago 3 bulan
Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

ago 3 bulan
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

ago 3 bulan
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.