REDELONG, Waspada.co.id – Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, melalui tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), telah menegaskan kepada pihak Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), Kecamatan Pintu Rime Gayo (PRG), untuk menghentikan segala proses aktivitas pelaksanaan fisik dan semua administrasi terkait pembangunan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Kampung Gemasih Kecamatan PRG, yang menjadi gerbang masuk ‘Kabupaten Kopi’ tersebut.
Keputusan tegas APIP itu, dilakukan guna memaksimalkan serta untuk lebih objektifnya, proses pelaksanaan Audit Khusus terhadap penggunaan Rp5,5 miliar lebih, dana Penyertaan Modal Rp300 juta per satu desa, yang telah terhimpun dari 23 desa se-Kecamatan Pintu Rime Gayo itu.
“Tanpa mendahului pertimbangan Bapak Pj Bupati, sudah kita sampaikan dan laporkan, intinya Pj Bupati juga satu pandangan, dan memberikan keleluasaan penuh kepada Inspektorat melalui APIP, untuk menghentikan segala bentuk aktivitas pengerjaan fisik dan administrasi pada SPBU itu,” demikian disampaikan Inspektur Inspektorat Bener Meriah, Mawardi S.Ag S.Sos, kepada Waspada Online, via seluler Jumat (24/2).
Hal itu dimaksudkan, kata Mawardi, guna memaksimalkan proses audit khusus yang dilakukan, hingga semuanya menjadi terang benderang serta jelas akar masalahnya. “Kita tidak mau dalam masalah ini, ada oknum atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan sendiri,” tegas Mawardi.
Mawardi menyebut, terkait sisa anggaran sekira Rp700 jutaan yang belum disetorkan, oleh beberapa desa kepada BUMDesma dan PT. Pintu Rime Gayo Energi (PT. PRG Energi), oleh Ketua tim APIP, Edy Armansyah ST, sudah menyampaikan kepada Ketua Forum Reje, untuk tidak mencairkan lagi sisa dana tersebut kepada BUMDesma.
Dijelaskan, Inspektorat memastikan sebelum ada kejelasan riil, apapun yang menjadi hasil dari Audit Khusus itu, apakah ada unsur pelangaran menyangkut regulasi, perdata, atau bahkan mungkin mengarah ke pidana. “Tentu kita akan menyesuaikan dengan kondisi yang nyata di lapangan nantinya,” sebutnya.
“Semua ini kita lakukan, untuk kepentingan bersama dalam mengantisipasi, terjadinya kesalahan, kekeliruan, serta penafsiran yang berbeda, intinya kita sudah mengakomodir semua masukan kawan2 media, LSM, dan Mahasiswa, dalam hal fungsi kontrol sosial kita bersama,” tutup Inspektur.
Di lain sisi, media ini menggali informasi terkait permintaan dokumen oleh Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah (DPRK-BM), di Ruang Komisi Dewan setempat.
Melalui Wakil Ketua Komisi A Baitul Hakim S.Kep, mengatakan baru hari Rabu 22 Februari kemarin, pihaknya menerima dokumen yang diminta, dan langsung di serahkan oleh Direktur PT. PRG Energi, Ilham Iskandarsyah.
“Selanjutnya kita akan pelajari dulu, sembari menunggu pimpinan Komisi A Pak Salwani ada di daerah, untuk dibahas bersama dalam forum Komisi. Baru nanti kita akan putuskan langkah apa yang kita jalankan, apakah langsung turun ke lokasi atau bentuk tim pansus, nanti kita akan sampaikan,” kata Baitul, Anggota Dewan dari Partai Golkar ini. (wol/win/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post