MEDAN, Waspada.co.id – Kasus penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat Paino memang sudah direncanakan sejak lama.
Hal itu terungkap saat pelaku Sentosa Ginting diwawancara awak media di Mapolda Sumut, Senin (13/2).
“Memang aku yang merencanakan dengan menyuruh Dedi dan empat orang lainnya untuk memberi pelajaran terhadap Paino (korban),” katanya sembari mengenakan baju tahanan.
Sentosa mengungkapkan, dalam kasus penembakan itu dirinya membayar pelaku Dedi Bangun senilai Rp10 juta lalu memberikan uang Rp5 juta dan Rp500 ribu kepada para pelaku lainnya.
Ditanyai mengenai senjata api yang digunakan untuk menembak korban, Sentosa menyebutkan bahwa senpi itu sudah disiapkan dan telah serahkan kepada pelaku Dedi Bangun.
“Senpi itu pelaku Dedi yang pegang,” ungkapnya sembari menyebutkan alasannya merencanakan membunuh korban karena sakit hati dalam urusan bisnis kelapa sawit.
“Aku sakit hati karena disaingi korban sehingga usahaku semakin merosot. Sedangkan usaha korban yang mengumpulkan kelapa sawit semakin berkembang,” ujar pria bertubuh tambun tersebut.
Sebelumnya, Polres Langkat dibantu Polda Sumut menangkap lima pelaku penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat Paino saat melintas di Jalan Devisi I, Desa Besilam, Kabupaten Langkat.
Kelima pelaku yang diamankan itu bernama Sentosa Ginting, Dedi Bangun, Persada Sembiring, Tio MH, dan SY alias Tato. Para pelaku yang diamankan itu memiliki peran berbeda.
Untuk pelaku Sentosa Ginting merupakan otak pelaku dalam kasus penembakan terhadap korban Paino. Sedangkan Dedi Bangun merupakan eksekutor yang menembak politisi di Kabupaten Langkat tersebut.
Sementara terhadap pelaku Persada Sembiring, Tio MH, dan SY alias Tato berperan memantau korban sebelum ditembak mati.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan kasus penembakan terhadap korban Paino sejak awal sudah direncanakan pelaku Sentosa Ginting bersama empat pelaku lainnya pada 20 Januari 2023 lalu.
“Dari hasil penyelidikan personel berhasil menangkap kelima pelaku bersama barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban setelah proses uji balistik,” katanya.
Lebih lanjut, Panca mengungkapkan motif penembakan terhadap korban karena pelaku Sentosa Ginting sakit hati dimana usaha perkebunan kepala sawit mengalami kondisi tidak baik.
“Jadi, korban dianggap pelaku sebagai pesaing bisnisnya sehingga muncul untuk membunuh korban dengan cara ditembak pada bagian dada,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post