• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Nekat Bobol Rumah di Jalan Pertama, Rahmansyah Divonis Tiga Tahun Penjara

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Nekat Bobol Rumah di Jalan Pertama, Rahmansyah Divonis Tiga Tahun Penjara

Nekat Bobol Rumah di Jalan Pertama, Rahmansyah Divonis Tiga Tahun Penjara. (ist)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Majelis Hakim Nurmiati menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap Terdakwa Rahmansyah (30) karena terbukti membobol rumah di Jalan Pertama, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (8/2).

Menurut Hakim Nurmiati, perbuatan warga Jalan Brigjen Katamso, Gg Sentosa No. 02, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun itu terbuki melanggar Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHPidana.

RelatedPosts

Ramadhan-Fair-Resmi-Di-BUka

HIGHLIGHTS: Ramadhan Fair 2023 Bak Lautan Manusia, Parkir Tepi Jalan Gratis di Ramadhan Fair, Kapolri Mutasi 473 Pejabat Kepolisian

ago 2 bulan
Manusia-Silver

Bulan Puasa Gepeng dan Manusia Silver Menjamur, Satpol PP Medan Bilang Gini

ago 2 bulan
Sidang-Kurir-Sabu-di-PN-Medan

Kurir Sabu 30 Kg Dihukum Mati, Ini Pertimbangan Hakim

ago 2 bulan

“Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat atau dengan maemakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu,” tegas hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam pertimbangan hakim, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan mengakibatkan korban rugi hingga puluhan juta.

“Hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan sopan dalam pertimbangan,” ucap hakim.

Putusan hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Buha Reo Christian Saragi, yang sebelumnya meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Sementara dalam dakwaan jaksa sebelumnya menjelaskan bahwa pria yang bekerja sebagai kuli panggul itu nekat membobol rumah milik korban lantaran saat itu sedang dalam keadaan kosong.

Terdakwa mencuri isi barang yang ada didalam rumah. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp44 juta. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Jaksa Buha Reomaling rumahPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Maling RumahTerdakwa Ardiansyah
Previous Post

Kadis LHK Bener Meriah Ajak Masyarakat Buang Sampah pada Tempatnya

Next Post

Dapil Caleg Pemilu 2024 di Binjai Bertambah Satu

Related Posts

Ramadhan-Fair-Resmi-Di-BUka
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Ramadhan Fair 2023 Bak Lautan Manusia, Parkir Tepi Jalan Gratis di Ramadhan Fair, Kapolri Mutasi 473 Pejabat Kepolisian

ago 2 bulan
Manusia-Silver
Medan

Bulan Puasa Gepeng dan Manusia Silver Menjamur, Satpol PP Medan Bilang Gini

ago 2 bulan
Sidang-Kurir-Sabu-di-PN-Medan
Medan

Kurir Sabu 30 Kg Dihukum Mati, Ini Pertimbangan Hakim

ago 2 bulan
listyo sigit
Medan

Kapolri Ganti 5 Jabatan Kapolres dan 4 PJU di Sumut

ago 2 bulan
Sidang-DUgaan-Asusila-RS-Bina-Kasih
Medan

Sidang Dugaan Asusila Perawat RS Bina Kasih Digelar Tertutup

ago 2 bulan
Selama Ramadhan Fair, Parkir Tepi Jalan Gratis
Medan

Selama Ramadhan Fair, Parkir Tepi Jalan Gratis

ago 2 bulan
Next Post
Dapil Caleg Pemilu 2024 di Binjai Bertambah Satu

Dapil Caleg Pemilu 2024 di Binjai Bertambah Satu

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154849 shares
    Share 61940 Tweet 38712
  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    218 shares
    Share 87 Tweet 55

Recent News

Desain Kamar Tidur Minimalis 3x3, Cantik dan Super Nyaman

Desain Kamar Tidur Minimalis 3×3, Cantik dan Super Nyaman

ago 2 bulan
Rehan-Lisa

Spain Masters 2023: Ganda Campuran Nyaris Sempurna

ago 2 bulan
Ganjar-dan-Wayan-Koster

Pihak yang Bikin Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Harus Tanggung Jawab

ago 2 bulan
Sari-Buah-Jus-

Sahur Kesiangan? Ini Makanan yang Paling Cocok Dikonsumsi

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Desain Kamar Tidur Minimalis 3x3, Cantik dan Super Nyaman

Desain Kamar Tidur Minimalis 3×3, Cantik dan Super Nyaman

ago 2 bulan
Rehan-Lisa

Spain Masters 2023: Ganda Campuran Nyaris Sempurna

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.